SOAL OPERASIONAL THM di Banjarmasin, Pengelolanya Segera Dipanggil

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2020 - 00:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THM di Banjarmasin.(Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Adanya dugaan operasional pub disulap menjadi diskotek oleh dua tempat hiburan malam (THM) yakni Nashville HBI dan Grand Karaoke, mendapat reaksi keras dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin.

Rencananya sesuai hasil sidak Satpol PP yang dilaksanakano pada Selasa (14/07/2020) malam itu Disbudpar bakal mengambil langkah tegas bagi THM yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Awal-awal pihak pengelola akan kita panggil dulu. Namun, jika tetap tidak memperhatikan bisa jadi kita bekukan izin operasionalnya,” tegas, Kepala Disbudpar Banjarmasin, Ikhsan Ahlak.

Sebagaimana hasil pertemuan antara pengelola THM dan Pemko yang dilakukan beberapa waktu lalu, penerapan protokol kesehatan merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pengelola THM.

Karena pihaknya tidak menginginkan, THM menjadi sarana penularan atau klaster baru yang menyebabkan kasus penularan virus Corona di Banjarmasi semakin tinggi.

“Bagi pengelola, penerapan protokol kesehatan ini harus diwanti-wanti. Jika hasil tracing dan tracking yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan menunjukkan adanya indikasi bahwa THM ini menjadi sumber penularan, maka mau tidak mau harus ditutup,” tegasnya.

Menurutnya lagi, upaya ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin semata-mata untuk meminimalisir adanya sumber penularan atau klaster di THM tertentu.

Sehingga, pihaknya mengaku tidak mau berkompromi, jika ada THM yang masih bandel dengan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak antar pengunjung THM maupun masih ada yang tidak menggunakan masker.

Kendati demikian, sebagai SKPD yang bertugas menangani itu, dirinya tidak bisa serta merta langsung mencabut izinnya. Tentunya, sesuai hasil penelusuran seperti tracing dan tracking.

Baca Juga :   BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

“Tentunya harus sesuai dengan prosedur, kita panggil dulu. Kalau tidak mengindahkan, boleh jadi nanti kita bekukan izinnya. Apalagi kalau itu menjadi sumber penularan, atau klaster,” tukasnya.

Ia berharap, pengelola THM bisa menegaskan kepada pengunjung untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Kepada para pengelola, untuk lebih tegas. Sebenarnya tidak sulit juga, tinggal diterapkan saja kepada pengunjung, seperti (sebelum masuk THM) ada thermo gun, mewajibkan penggunaan masker, mewajibkan cuci tangan dan sebagainya,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, General Manager HBI, Edi Sudarisman mengaku belum menerima panggilan dari Disbudpar. Namun jika memang demikian, dirinya mengaku siap memenuhi panggilan tersebut.

“Biasanya sih dialog tentang plus minus operasional, serta pembinaan dan lain sebagainya,” ucapnya.

Selain itu, Eri juga menyatakan siap untuk memenuhi panggilan jika itu disampaikan. Termasuk bersedia menerima masukan dan saran yang akan disampaikan Pemko. “Kalau dipanggil kami pasti siap,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri
SEORANG SISWI SMA di Banjarmasin Meninggal Kecelakaan di Depan Tugu KB
UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Senin, 28 September 2026 - 21:06

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Berita Terbaru

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca