SOAL OPERASIONAL THM di Banjarmasin, Pengelolanya Segera Dipanggil

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2020 - 00:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THM di Banjarmasin.(Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Adanya dugaan operasional pub disulap menjadi diskotek oleh dua tempat hiburan malam (THM) yakni Nashville HBI dan Grand Karaoke, mendapat reaksi keras dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin.

Rencananya sesuai hasil sidak Satpol PP yang dilaksanakano pada Selasa (14/07/2020) malam itu Disbudpar bakal mengambil langkah tegas bagi THM yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Awal-awal pihak pengelola akan kita panggil dulu. Namun, jika tetap tidak memperhatikan bisa jadi kita bekukan izin operasionalnya,” tegas, Kepala Disbudpar Banjarmasin, Ikhsan Ahlak.

Sebagaimana hasil pertemuan antara pengelola THM dan Pemko yang dilakukan beberapa waktu lalu, penerapan protokol kesehatan merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pengelola THM.

Karena pihaknya tidak menginginkan, THM menjadi sarana penularan atau klaster baru yang menyebabkan kasus penularan virus Corona di Banjarmasi semakin tinggi.

“Bagi pengelola, penerapan protokol kesehatan ini harus diwanti-wanti. Jika hasil tracing dan tracking yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan menunjukkan adanya indikasi bahwa THM ini menjadi sumber penularan, maka mau tidak mau harus ditutup,” tegasnya.

Menurutnya lagi, upaya ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin semata-mata untuk meminimalisir adanya sumber penularan atau klaster di THM tertentu.

Sehingga, pihaknya mengaku tidak mau berkompromi, jika ada THM yang masih bandel dengan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak antar pengunjung THM maupun masih ada yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga :   REFLEKSI Hidupkan Kembali Perjuangan Pahlawan Bangsa, Menghadapi Tantangan Saat Ini

Kendati demikian, sebagai SKPD yang bertugas menangani itu, dirinya tidak bisa serta merta langsung mencabut izinnya. Tentunya, sesuai hasil penelusuran seperti tracing dan tracking.

“Tentunya harus sesuai dengan prosedur, kita panggil dulu. Kalau tidak mengindahkan, boleh jadi nanti kita bekukan izinnya. Apalagi kalau itu menjadi sumber penularan, atau klaster,” tukasnya.

Ia berharap, pengelola THM bisa menegaskan kepada pengunjung untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Kepada para pengelola, untuk lebih tegas. Sebenarnya tidak sulit juga, tinggal diterapkan saja kepada pengunjung, seperti (sebelum masuk THM) ada thermo gun, mewajibkan penggunaan masker, mewajibkan cuci tangan dan sebagainya,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, General Manager HBI, Edi Sudarisman mengaku belum menerima panggilan dari Disbudpar. Namun jika memang demikian, dirinya mengaku siap memenuhi panggilan tersebut.

“Biasanya sih dialog tentang plus minus operasional, serta pembinaan dan lain sebagainya,” ucapnya.

Selain itu, Eri juga menyatakan siap untuk memenuhi panggilan jika itu disampaikan. Termasuk bersedia menerima masukan dan saran yang akan disampaikan Pemko. “Kalau dipanggil kami pasti siap,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan
PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca