SISTEM Manajemen KBBI Sudah Manfaatkan AI

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin. (Foto: BKHM)

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin. (Foto: BKHM)

SuarIndonesia — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen menyampaikan bahwa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sudah menggunakan sistem manajemen kamus berbasis kecerdasan buatan (AI).

Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin menerangkan, dua tahun belakangan KBBI menggunakan Lexonomy dari Lexicom, khususnya dalam otomatisasi pengumpulan data dan pendefinisian.

“KBBI sudah menggunakan sistem manajemen kamus berbasis AI, terutama pada dua tahun ini, yaitu dengan menggunakan Lexonomy dari Lexicom. AI khususnya digunakan dalam otomatisasi pengumpulan data dan pendefinisian,” kata Hafidz di Jakarta pada Jumat (8/8/2025).

Meski telah menggunakan teknologi AI, lanjutnya, penyusunan hasil akhir KBBI tetap memerlukan pemeriksaan dan penyuntingan dari pekamus, mengingat masih banyak definisi yang kurang tepat.

Oleh karena itu, ia pun menegaskan pemanfaatan AI dalam pengembangan kamus haruslah secara etis dan adaptif sehingga tidak hanya menjadikannya sebagai alat bantu, namun juga medium yang bisa menyebarkan kata-kata positif yang dibangun bersama.

“Sistem manajemen kamus memang sangat membantu, tetapi penyuntingan oleh manusia, dalam hal ini pekamus, tetap diperlukan,” tutur Hafidz dilansir dari ANTARANews.

Sebagai informasi, Badan Bahasa Kemendikdasmen pada Kamis (7/8) membuka Seminar Leksikografi Indonesia (SLI) ke-8 dengan mengangkat tema “Leksikografi dan Kecerdasan Artifisial” sebagai respons atas dinamika baru dalam penyusunan kamus di era digital.

Baca Juga :   ANAK harus Dilindungi dari Promosi Vape di Medsos

Hafidz menerangkan tema besar SLI tahun ini dielaborasi dalam lima subtema besar, mulai dari kebijakan leksikografi Indonesia, pengembangan sistem manajemen kamus, kamus multilingual, keterkaitan dengan data science, hingga isu-isu terminologi kontemporer.

Ia menambahkan pula SLI tahun ini menjadi bukti bahwa Bahasa Indonesia terus bergerak maju, tidak hanya sebagai alat komunikasi, melainkan juga sebagai medium ilmu pengetahuan, identitas, dan penanda kemajuan bangsa. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
27.485 SPPG Diaudit dan 463 Dapur MBG Dibekukan Sementara
DIBANTU Pendanaan Pribadi H. Isam Penanganan Karhutla di Kalsel 100 Unit Pompa Air dan Dana Operasional 7,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca