SINERGITAS Tiga Pilar Penertiban Tempat Wisata

- Penulis

Senin, 6 Juli 2020 - 21:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sinergitas tigs [ilar penertiban di tempat tempat wisata.

Itu dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) atas  kebijakan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta, SIK, SH, MH.

Yakni kebijakan yang ke dua soal terus perkuat soliditas, internal melalui 3k (Koordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi) dalam pelaksanaan tugas.

Jajaran Polres HST bersama dengan aparat gabungan TNI dari Koramil 1002-07/Pagat dan Muspika Kecamatan Hantakan telah melaksanakan penertiban obyek wisata Manggasang, Minggu (5/7/2020) lalu.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M, Senin (6/7/2020) menyampaikan semua mendukung kebijakan pemerintah.

“Kita juga selalu aktif mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid – 19,” ujarnya.

Penertiban obyek wisata Manggasang dipimpin Camat Hantakan Kartadipura didampingi Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi.

Baca Juga :   BAWASLU Banjarmasin-Media Kawal Pengawasan Pilkada 2024

Semua menindaklanjuti Surat Edaran Bupati HST Nomor 556/963/Dispora tentang penuntupan sementara obyek wisata yang ada Kabupaten HSTengah.

Kartadipura menyampaikan kegiatan penertiban obyek wisata Manggasang guna menutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara Kadispora HST Wahyudi, obyek wisata di  HST belum diperkenankan beroperasi kembali.

“Sebagian besar mematuhi Surat edaran Bupati HST, namun ada beberapa yang masih tidak mematuhi surat tersebut, sehingga dilakukan penertiban,” ujarnya.

Sedangkan Danramil 1002-07/Pagat Kapten Inf Andi Tiro melalui Bati Tuud Koramil Pagat Sertu Nasrul Ekoni mengatakan, pihaknya selalau siap mendukung kebijakan pemerintah terkait penanganan pendemi corona.

Pihaknya juga menghimbau agar warga masyarakat mau berpatisipasi dengan mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
BPJPH KALSEL Terbitkan 26.207 Sertifikat Halal
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’
EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara
DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN
DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20

RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:34

DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:47

POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:37

PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:53

GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar

Berita Terbaru


Dua tersangka dugaan korupsi batu bara ilegal ditahan Kejati Kaltim. (Foto: Dok Kejati Kaltim)

Hukum

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca