Sindikat Kaltara dan Sumatera `Bombardir’ Wilayah Polda Kalsel

- Penulis

Selasa, 29 Januari 2019 - 18:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sindikat jaringan narkoba dari Kalimantan Utara (Kaltara) dan Sumatera yang selama ini berhubungan dengan gembong dari Malaysia `mombardir’ wilayah hukum Polda Kalsel dengan pasokan narkobanya pada semua jenis.

“Dari tiga sindikat yang diungkap, semua barang bukti narkoba diperuntukan untuk `bombardir’ wilayah Kalsel,’’ kata Direktur Resnarkorba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto, kepada awak media, Selasa (29/1)

Dan tiga sindikat narkoba yang bermain di Kalimantan Selatan (Kalsel) dibongkar anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Kalsel.

“Ada sejumlah tersangka dari tiga sindikat itu diamankan,’’ tambah Wakapolda Kalsel Brigjen Polisi Aneka Pristafuddin.

Semua barang bukti ada 3.535,86 gram atau 3 kilogram lebih dan 2.600 butir pil ekstasi.

Dari tiga sindikat itu, ada 12 tersangka yang diamankan, dan diantaranya ada yang ditembak pada kakinya.

Dipaparkan Wakapolda, untuk sindikat narkoba jaringan Kaltara, barang bukti disita 1.829,93 gram sabu atau satu kilogram lebih.

Tersangka adalah Fajar Wahyudi dan Rudianur (masih DPO).

Sedangkan sabu seberat 50,43 gram ini diungkap dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Karang Intan, Lapas Cempaka Banjarbaru dan Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

Baca Juga :   UJI KOMPETENSI Bahasa Inggris di Polda Kalsel

Ada lima tersangka yang terlibat dalam peredaran dari jaringan lapas, termasuk satu oknum sipir Lapas Cempaka Banjarbaru, Dely Purwa Adiantoro.

Empat tersangka lainnya adalah Hendry Ardhiyatma, Basulli, Suryanto dan Cagat.

Kemudian sindikat narkoba Malaysia-Sumatera dengan pelaku, Sam’ani, Rifqi, Maysa, Ahmad Fahruzi dan H Abdul Rahman.

Dari mereka barang bukti sabu seberat 1.656,5 gram dan 2.600 butir ekstasi.

“Mengungkap semua jaringan itu dengan penyamaran.

Khusus jaringan Malaysia-Sumatera, ditangkap Kamis (24/1) lalu, atas informasi yang menyebut ada narkoba dalam bok sepeda motor dimuat dalam kantong plastik,’’ jelas Wakapolda lagi.

Tentunya ,lanjut Wakapolda dengan barang bukti narkoba yang berhasil disita, Polda Kalsel dan kersama dengan BNNP bisa menyelamatkan sedikitnya 74 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, jajaran Polda kalsel juga musnahkan sabu 3,012 kilogram, ekstasi 504 butir serta 1,708 obat terlarang dari 37 tersangka yang diamankan dari bulan Desember 2018 hingga awal Januari 2019. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca