SIKAP TEGAS !! Ketua DPRD Kalsel dengan Lantang Usir Perwakilan PT PLN saat Rapat

- Penulis

Selasa, 3 September 2024 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK

SuarIndonsia – Secara mengejutkan, tiba-tiba Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dengan lantang mengusir perwakilan PT PLN di Banjarmasin saat rapat persiapan pelantikan anggota DPRD Kalsel terpilih periode 2024-2029, Selasa (3/9/2024).

Dari informasi, yang dilakukan Ketua DPRD Kalsel ini pasalnya, perwakilan PT PLN baru datang pukul 14.40.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK usai rapat persiapan pelantikan anggota DPRD Kalsel terpilih periode 2024-2029, Selasa (3/9/2024) (SuarIndonesia/HM).

Sedangkan kegiatan rapat sesuai waktu undangan pukul 13.30.“Silakan anda keluar meninggalkan ruangan ini,” ucap Supian HK yang ditujukan ketika itu pada Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lambung Mangkurat Banjarmasin, Adriansyah Ekosaputro.

Dimana Supian HK menegaskan, rapat merupakan agenda penting lima tahunan, untuk memastikan proses pelantikan anggota DPRD Kalsel terpilih pada Senin (9/9/2024) mendatang bisa berjalan lancar tanpa hambatan.

“Kita tentu tidak ingin saat proses pelantikan terjadi pemadam listrik. Apa saja yang sudah dipersiapkan PT PLN. Ini yang ingin kami tanyakan,” tegas Supian HK.

Dirinya meminta kepada pihak PT. PLN memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk lebih dimaksimalkan.

Baca Juga :   GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

“Terlambat sedikit saja masyarakat dalam membayar kewajiban akan dikenakan denda, terlebih dari kilometer yang saat ini pakai token, lambat mengisi listrik tak menyala,” ucapnya.

Sisi lain ditegaskan, ada pula sekitar satu setengah bulan lalu, dirinya melaporkan ada tiang listrik mau roboh di Desa Sarang Burung, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten HSU.

“Hingga sekarang tidak ada respon dari PT PLN. Mudah-mudahan ini bisa segera ditindaklanjuti karena sangat membahayakan bagi para pengguna jalan,” jelas Supian HK.

Namun dengan sikap PT PLN yang seolah-olah tak serius dalam mengawal proses pelantikan anggota DPRD Kalsel hingga membuat emosi Ketua DPRD Kalsel.

Usai rapat, kepada wartawan Supian HK menyoroti kinerja PT PLN Kalselteng yang dinilainya cukup mengecewakan. Ia meminta pelayanan kepada masyarakat untuk lebih dimaksimalkan. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi
CARI SISA KORBAN, Basarnas Tunggu Bangkai Kapal Virgo Transport 8 Diangkat
MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima
KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS
69 KORBAN Kapal Virgo Transport 8 yang Sudah Teridentifikasi
KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung
KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi
GENERASI yang Tumbuh dalam Kabut

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:39

DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:03

CARI SISA KORBAN, Basarnas Tunggu Bangkai Kapal Virgo Transport 8 Diangkat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:47

KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:39

69 KORBAN Kapal Virgo Transport 8 yang Sudah Teridentifikasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:56

KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:38

GENERASI yang Tumbuh dalam Kabut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22

PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Berita Terbaru

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang pengucapan putusan 18 permohonan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Hukum

MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:54

Relawan karhutla di Kobar tumbang hingga harus dirawat di RS. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:47

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca