SuarIndonesaia – Sidang praperadilan yang diajukan pemohon dari tersangka dugaan korupsi di Dinas Sosial Kabupatem Hulu Sungai Tengah (HST, berinisial MS dengan termohon Kejaksaan Tinggi Kalsel (Kejati Kalsel), ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Pasalnya termohon pada sidang yang berlangsung Selasa (17/9/2024), tidak hadir, walau surat panggilan sudah disampaikan.
Ketua Majelis hakim Suwandi nantinya berjanji akan melakukan panggilan ulang kepada termohon. Dan Sidang alan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024).
Menurut keterangan hakim bahwa surat panggilan sudah dikrimkan kepada termohon pada 11 September 2024 dengaan ada tanda terimanya.
Dengan ketidakhadiran termohon, pihaknya lanjut Suwandi kembali akan melayangkan panggilan sekali lagi.
“Kita berharap mereka (termohon) datang, kalau tidak maka pastinya akan akan ambil sikap,” katanya.
Penasihat hukum pemohon Zainal Abidin, SH MH mengatakan, kendati sah-sah saja termohon tidak hadir, tapi bagaimanapun pihaknya tetap kecewa.
Apalagi ketidakhadiran termohon tanpa memberi khabar ataupun melalui surat.”Padahal kan surat kata hakim tadi sudah dikirim satu minggu yang lalu.
Mestinya kan paling tidak memberi tahu lah kalau tidak bisa hadir,” cetus Zainal.
Dijelaskan, bahwa praperadilan ini diajukan karena kliennya merasa keberatan atas proses penetapan tersangka yang dilakukan pihak Kejati Kalsel.
Menurutnya, MS tidak mendapat pemberitahuan terkait dimulainya proses penyidikan.”Klien kami tiba-tiba dipanggil sebagai saksi, lalu ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada pemberitahuan resmi terkait penyidikan.
“Ini tidak sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan adanya pemberitahuan tersebut,” tegasnya.
Langkah praperadilan ini, lanjut Zainal, merupakan hak MS sebagai bentuk pembelaan terhadap status tersangkanya.
Seperti diketahui, MS, politikus asal HST berusia 28 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait kegiatan kader sosial pada tahun anggaran 2022.
Ia resmi ditahan oleh Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Kalsel setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. (HD)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















