Suarindonesia – Upaya menyembunyikan narkoba jenis sabu dalam helm. yang dilakukan Suriansyah alias Suri (39) sia-sia.
Pria penggaguran warga Jalan AMD Blok B 16 Rt 24 Alalak Selatan Banjarmasi Utara ini harus berurusan dengan petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, setelah diciduk petugas ketika berada di Jalan Komplek Mulawarman Banjarmasin.
“Petugas terlebih dahulu menyita satu paket sabu 0,28 gram yang di sembunyikan di dalam.helm yang saat itu di pakai tersangka dan diciduk Senin (10/6) lalu Suri,” kata Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol.Herry Purwanto melalui Kanit Idik I Ipda Aries Wibawa SH, kemarin.
Total yang disita sebanyak 2 paket seberat 2,71 Gram, 1 buah kotak rokokk dan sebuah helm. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















