SETELAH MUI RAPAT, Café Menyerupai Pub di HST “Digerebek” Tim Gabungan  

- Penulis

Selasa, 2 November 2021 - 23:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Setelah adanya rapat pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dan keresahan warga, akhirnya Selasa (2/11/2021) malam, café yang menyurupai pub ini “digerebek” tim gabungan.

Tim baik dari Kepolisian, Satpol PP pihak DPRD , dan instansi terkait lainnya, langsung berdialog dengan pemiliknya dan cek suasana di lokasi, yang tengah ramai.

Pemilik diminta setuju dengan pernyataan untuk tidak lagi mengulangi hal serupa seperti live musik, joget dan sebagainya. Dan kalau mengulangi izin dicabut.

Surat pernyataan dibuat dan terlebnih dahulu ditandatangani Asisten 1 Bidang Pemerintahan H Ainur Rafif, Ketua DPRD, H Rachmadi,  Komandan Satpol PP, Subahani, Kepolisian diwakili Iptu Ssoebagio .

Termasuk dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, A Syahriani Effendi.

Dan pada mula si pemilik CF Hussam Faruk,  sempat berkilah bahwa tidak ada live musik

Sebelumnya Netizen di HST dibuat heboh dengan viralnya video pengunjung sebuah cafe yang berjoget diiringi musik disko dipadukan dengan gemerlapnya lampu warna-warni menyerupai pub.

Diketahui cafe tersebut berada di Jalan Murakata RT 5 RW 2 Kecamatan Barabai,  tpatnya dekat Tugu Burung Anggang Barabai.

Baca Juga :   KEMENAG KALSEL Kirim Kontingen ke Kemah Pramuka Madrasah Nasional 2024

Banyak warga net yang mengecam cafe tersebut, k arena dianggap mencoreng citra Kota HST yang religius.

Soal izin, sebelumnya Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Nurul Saidah mengatakan jika cafe tersebut legal dan memiliki izin Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120216182606. Izin ini diterbitkan tanggal 26 Oktober 2021.

Namun dia menegaskan dalam surat perizinan usaha tersebut hanya berbentuk rumah minum atau cafe. Artinya hanya menyediakan makan dan minum saja. Selebihnya tidak diizinkan.

Dia juga mengatakan pihaknya sudah memanggil pemilik café serta memperingatkan  agar mengikuti aturan di surat perizinan yang mereka buat.

“Cafe ini sudah menyalahi aturan perizinan, jadi kami berikan teguran.

Jika masih bandel diberi surat peringatan sampai tiga kali. Kalau tidak mempan akan diberi sanksi,” ujarnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca