SuarIndonesia – Laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilaporkan oleh Tim pasangan calon (paslon) Denny Indrayana – Difriadi Darjat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan atas paslon nomor urut 1, kian membuat panas suasana politik diBumi Lambung Mangkurat ini.
Pasalnya, Tim Kuasa Hukum Paslon Sahbirin Noor – Muhidin (BirinMu) sudah menyiapkan sebanyak 10 gugatan sebagai serangan balik atas laporan yang dibuat oleh Jurkani pada beberapa hari yang lalu.
Hal itu diungkapkan Koordinator Tim Kuasa Hukum sekaligus Juru Bicara Paslon BirinMu, DR H Saifudin SH MH usai menyerahkan berkas dokumen klarifikasi atas pemanggilan Bawaslu Kalsel kepada calon petahana tersebut.
“Kita sudah menyiapkan 10 gugatan yang akan dilaporkan ke Bawaslu Kalsel,” ungkap lawyer yang sudah tidak asing lagi namanya di Bumi Antasari ini.
Kendati demikian, pihaknya masih pikir-pikir terlebih dahulu untuk memasukkan seluruh gugatan tersebut ke lembaga pengawasan pesta demokrasi di Privinsi Kalimantan Selatan yang berkantor di Jalan RE Martadinata No 3, Banjarmasin itu.
“Kita masih pertimbangkan lagi untuk melaporkannya, apakah ini bisa membuat kacau Pilkada kita atau tidak. Karena kita tidak ingin membuat suasana Pilkada di Kalsel ini menjadi pertarungan politik dengan perspektif konflik,” jelasnya.
Menurutnya, pertimbangan tersebut ada lantaran adanya tanggung jawab moral yang dimiliki oleh Tim Paslon BirinMu untuk menjaga stabilitas suasana politik di Kalsel.
“Bagi kita para pengamat dan praktisi hukum itu sudah biasa. Tapi bagaimana pandangan mereka bagi masyarakat dibawah melihat konflik yang terjadi antar kandidat Pilgub kalsel ini. Intinya kita tidak ingin adanya perpecahan di masyarakat,” bebernya.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi persoalan tersendiri di masyakarat. Memang benar seluruh kandidat menginginkan Pilkada yang aman damai tentram dan kondusif.
“Tapi, jika ada peristiwa saling lapor dalam Pilkada, apakah hal itu tidak membuat kacau suasana politik kita,” tukasnya.
Selain itu, ia melanjutkan, bagi para ahli hukum yang sudah mengkaji Undang-Undang Pemilu, pasti sudah tahu betul seluruh kelemahan yang ada pada dasar hukum Pilkada tersebut.
Namun demikian, kembali lagi kepada masing-masing paslon, apakah ingin menggunakan kelemahan tersebut atau tidak.
“Kita tidak ingin membawa nuansa Pilkada di Bumi Lambung Mangkurat ini ke dalam perspektif konflik. Kita ingin pilkada ini berjalan dengan perspektif kebersamaan yang sudah menjadi tradisi masyarakat di Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Karena, ia beranggapan jika ingin menimbulkan konflik, sekecil apa pun kesalahan pasti akan selalu diperkarakan.
“Semua calon pasti ada memiliki titik kelemahan, pasti ada saja kekurangannya. Kalau semua itu diungkit maka pilkada kita akan menjadi kacau balau,” sambungnya.
Oleh karena itu, ia berharap lebih baik tidak menggunakan perspektif konflik dalam Pilkada Kalsel.
“Lebih baik bersaing dengan menunjukkan bagaimana menjadi seorang calon pemimpin yang baik terhadap masyarakat daripada mengungkit setiap kesalahan orang lain,” tandasnya. (SU)