SERANGAN BALIK Beramunisi 10 Gugatan Disiapkan Tim BirinMu

- Penulis

Minggu, 1 November 2020 - 20:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilaporkan oleh Tim pasangan calon (paslon) Denny Indrayana – Difriadi Darjat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan atas paslon nomor urut 1, kian membuat panas suasana politik diBumi Lambung Mangkurat ini.

Pasalnya, Tim Kuasa Hukum Paslon Sahbirin Noor – Muhidin (BirinMu) sudah menyiapkan sebanyak 10 gugatan sebagai serangan balik atas laporan yang dibuat oleh Jurkani pada beberapa hari yang lalu.

Hal itu diungkapkan Koordinator Tim Kuasa Hukum sekaligus Juru Bicara Paslon BirinMu, DR H Saifudin SH MH usai menyerahkan berkas dokumen klarifikasi atas pemanggilan Bawaslu Kalsel kepada calon petahana tersebut.

“Kita sudah menyiapkan 10 gugatan yang akan dilaporkan ke Bawaslu Kalsel,” ungkap lawyer yang sudah tidak asing lagi namanya di Bumi Antasari ini.

Kendati demikian, pihaknya masih pikir-pikir terlebih dahulu untuk memasukkan seluruh gugatan tersebut ke lembaga pengawasan pesta demokrasi di Privinsi Kalimantan Selatan yang berkantor di Jalan RE Martadinata No 3, Banjarmasin itu.

“Kita masih pertimbangkan lagi untuk melaporkannya, apakah ini bisa membuat kacau Pilkada kita atau tidak. Karena kita tidak ingin membuat suasana Pilkada di Kalsel ini menjadi pertarungan politik dengan perspektif konflik,” jelasnya.

Menurutnya, pertimbangan tersebut ada lantaran adanya tanggung jawab moral yang dimiliki oleh Tim Paslon BirinMu untuk menjaga stabilitas suasana politik di Kalsel.

“Bagi kita para pengamat dan praktisi hukum itu sudah biasa. Tapi bagaimana pandangan mereka bagi masyarakat dibawah melihat konflik yang terjadi antar kandidat Pilgub kalsel ini. Intinya kita tidak ingin adanya perpecahan di masyarakat,” bebernya.

Baca Juga :   AIPDA Abdul Azis Bantu Solar Operasional Transportasi Kelotok Digunakan Murid SD

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi persoalan tersendiri di masyakarat. Memang benar seluruh kandidat menginginkan Pilkada yang aman damai tentram dan kondusif.

“Tapi, jika ada peristiwa saling lapor dalam Pilkada, apakah hal itu tidak membuat kacau suasana politik kita,” tukasnya.

Selain itu, ia melanjutkan, bagi para ahli hukum yang sudah mengkaji Undang-Undang Pemilu, pasti sudah tahu betul seluruh kelemahan yang ada pada dasar hukum Pilkada tersebut.

Namun demikian, kembali lagi kepada masing-masing paslon, apakah ingin menggunakan kelemahan tersebut atau tidak.

“Kita tidak ingin membawa nuansa Pilkada di Bumi Lambung Mangkurat ini ke dalam perspektif konflik. Kita ingin pilkada ini berjalan dengan perspektif kebersamaan yang sudah menjadi tradisi masyarakat di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Karena, ia beranggapan jika ingin menimbulkan konflik, sekecil apa pun kesalahan pasti akan selalu diperkarakan.

“Semua calon pasti ada memiliki titik kelemahan, pasti ada saja kekurangannya. Kalau semua itu diungkit maka pilkada kita akan menjadi kacau balau,” sambungnya.

Oleh karena itu, ia berharap lebih baik tidak menggunakan perspektif konflik dalam Pilkada Kalsel.

“Lebih baik bersaing dengan menunjukkan bagaimana menjadi seorang calon pemimpin yang baik terhadap masyarakat daripada mengungkit setiap kesalahan orang lain,” tandasnya. (SU)

Berita Terkait

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan
KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca