SEORANG SISWI SMA Digagahi Guru Olahraga, Berujung Meringkuk di Tahanan Polda Kalsel

- Penulis

Selasa, 13 Februari 2024 - 20:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Salah satu siswi kelas satu digagahi guru olahraga yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu SMA Negeri di Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola) berinisial In (28), dan berujung meringkuk di tahahan Polda Kalsel, lnataran dimankan anggota Unit PPA Subdit IV Dit Reskrimum.

Panit I, Unit PPA, Subdit IV Ditreskrimum  Iptu Felly Manurung, ketika ditanya wartawan, Selasa (13/2/2024) membenarkan ada menanagani kasunya dan terus dalam prpses .

Kronologi, berawal  ketika korban bertengkar dengan orang tuanya. Saat itulah tersangka mulai mendekati siswi ini.

Kemudian dibawa ke salah satu hotel di Banjarmasin. Saat di hotel, korban kemudian mengeluh sakit kepala. Tersangka kemudian memberikan obat yang membuat korban begitu mengantuk.

Setengah sadar, korban kemudian digagahi. Korban sempat mencoba menolak, tapi tak berdaya. Saat itu oknum guru ini memaksa  hingga persetubuhan terjadi.

“Korban sempat melakukan penolakan. Tapi terus dirayu kalau pelaku bertanggung jawab serta akan menceraikan istrinya,” tambah Iptu Felly Manurung

Kemudian pada 12 Januari 2024 bertempat di rumah tante korban, kembali melancarkan aksinya di saat kondisi rumah tengah kosong.

Namun, perbuatan itu terbongkar setelah tante korban menemukan sobekan bungkus kondom yang tertinggal di rumah tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, terungkap oknum guru  melakukan perbuatan sebanyak empat kali.

Baca Juga :   POLISI Ketahui Identitas Jasad Pemuda yang Terjun ke Sungai Martapura Ditemukan Tewas

Dua kali di salah satu hotel di Jalan Hasan Basri, di rumah korban, dan di rumah tante korban. Ibu korban tak terima hingga melaporkan kasusnya Polda Kalsel pada 22 Januari 2023.

Akibat perbuatanya, I dijerat Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) Juncto Pasal 76D Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang.

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.“Ditetapkan tersangka dan sudah diamankan sejak 1 Februari 2024, sehari setelah kasusnya naik ke penyidikan,” katanya.

Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti nota hotel  10 Desember 2023 dan 2 Januari 2024. “Iya pertama kali itu dilakukan tanggal 10 Desember 2023 di salah satu hotel,” jelasnya lagi. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026
RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
LEBIH DARI 40 Karya Muslim Anang Abdullah di Taman Budaya Kalsel
DEWAN KALSEL Monitor Reklamasi dan Limbah B3 Tambang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca