SEORANG SISWI SMA Digagahi Guru Olahraga, Berujung Meringkuk di Tahanan Polda Kalsel

- Penulis

Selasa, 13 Februari 2024 - 20:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Salah satu siswi kelas satu digagahi guru olahraga yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu SMA Negeri di Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola) berinisial In (28), dan berujung meringkuk di tahahan Polda Kalsel, lnataran dimankan anggota Unit PPA Subdit IV Dit Reskrimum.

Panit I, Unit PPA, Subdit IV Ditreskrimum  Iptu Felly Manurung, ketika ditanya wartawan, Selasa (13/2/2024) membenarkan ada menanagani kasunya dan terus dalam prpses .

Kronologi, berawal  ketika korban bertengkar dengan orang tuanya. Saat itulah tersangka mulai mendekati siswi ini.

Kemudian dibawa ke salah satu hotel di Banjarmasin. Saat di hotel, korban kemudian mengeluh sakit kepala. Tersangka kemudian memberikan obat yang membuat korban begitu mengantuk.

Setengah sadar, korban kemudian digagahi. Korban sempat mencoba menolak, tapi tak berdaya. Saat itu oknum guru ini memaksa  hingga persetubuhan terjadi.

“Korban sempat melakukan penolakan. Tapi terus dirayu kalau pelaku bertanggung jawab serta akan menceraikan istrinya,” tambah Iptu Felly Manurung

Kemudian pada 12 Januari 2024 bertempat di rumah tante korban, kembali melancarkan aksinya di saat kondisi rumah tengah kosong.

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

Namun, perbuatan itu terbongkar setelah tante korban menemukan sobekan bungkus kondom yang tertinggal di rumah tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, terungkap oknum guru  melakukan perbuatan sebanyak empat kali.

Dua kali di salah satu hotel di Jalan Hasan Basri, di rumah korban, dan di rumah tante korban. Ibu korban tak terima hingga melaporkan kasusnya Polda Kalsel pada 22 Januari 2023.

Akibat perbuatanya, I dijerat Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) Juncto Pasal 76D Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang.

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.“Ditetapkan tersangka dan sudah diamankan sejak 1 Februari 2024, sehari setelah kasusnya naik ke penyidikan,” katanya.

Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti nota hotel  10 Desember 2023 dan 2 Januari 2024. “Iya pertama kali itu dilakukan tanggal 10 Desember 2023 di salah satu hotel,” jelasnya lagi. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca