SEORANG PEMBANTU Nekat Menggondol Motor Majikan

- Penulis

Minggu, 12 Juni 2022 - 16:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang pembantu rumah tangga berinisial RM (40) tega menggondol sepeda motor di rumah majikannya di Desa Pembataan, Murung Pudak, Tabalong, Kalsel.

Tak cuma membawa kabur, RM bahkan juga sudah sempat menjual murah sepeda motor jenis matic yang dicurinya itu sebelum akhirnya Ia ditangkap Polisi di Banjarmasin, Kamis (9/6/2022).

RM diamankan tim gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dibantu Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polreta Banjarmasin dan Unit Jatanras polres HSU di sebuah hotel, Jalan KS Tubun, Kelayan, Banjarmasin Selatan.

“Tersangka mengakui perbuatannya,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah  Minggu (12/6/2022).

Dari tersangka, Polisi berhasil mengamankan dua unit ponsel, sejumlah barang termasuk perhiasan, pakaian, tas yang diduga dibeli dari hasil penjualan sepeda motor curian.

Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp 5 juta yang merupakan sisa hasil penjualan sepeda motor tersebut.

Dijelaskan AKBP Andy, sepeda motor yang dilarikan oleh RM adalah milik korban Herlina Susanti yakni kakak dari majikan RM, Rina Fitriyanti.

Kejadian bermula saat korban memasukkan sepeda motornya ke ruang tamu rumah adiknya yang berlokasi di Komplek Perumahan 10, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga :   DIPANCING TRANSAKSI, Dua Pengedar Masuk Perangkap

Sekitar pukul 23.00 Wita, keduanya lalu tidur di kamar sedangkan MR tidur di ruang tamu tak jauh dari sepeda motor tersebut di parkir.

Terkejutnya korban dan sang adik ketika bangun, Rabu (8/6/2022) mendapati sepeda motor telah raib, begitu pula MR yang tak terlihat lagi dan tak bisa dihubungi.

Saat korban mengecek ke lemari, rupanya STNK beserta BPKB sepeda motornya juga telah hilang dan Ia pun bergegas melaporkan dugaan pencurian itu ke Polres Tabalong dengan taksiran kerugian Rp 18 juta.

Polisi yang melakukan penyelidikan dan penyidikan pun dalam waktu relatif singkat dapat memetakan lokasi RM dan melakukan penangkapan.

Kepada Polisi, RM mengaku di tengah pelariannya Ia sempat menjual sepeda motor tersebut di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Saat ini, RM tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Tabalong. (ZI)

 

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca