SEORANG GURU HONORER Tipu Muslihat “VCS” Hingga Pemerasan Kepada Siswi SMP, Begini Motifnya

- Penulis

Selasa, 20 Juni 2023 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaIndonesia – Kelakukan nyeleneh dilakukan MPH (28) seorang pendidik yakni guru honorer pada sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang juga Guru Les Bimbingan Belajar ini, melakukan tipu muslihat dengan modus “VCS” (Video Call Seks) hingga pelecehan serta pemerasan.

Dari kelakukannya yang menyimpang, berujung ditangkap Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), dan kasusnya digelar, Selasa (20/6/2023).

“Kasusnya ini masih terus dikembangkan dan untuk tersangka diamankan di Jalan Martapura Lama Km 7.5 Kelurahan Sungal Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. sejak  14 Juni 2023,” kata Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Suhasto

Pelaku ditangkap atas laporan orang tua si anaknya berinisial NR yang masih pelajar di SMP ini diperas dengan modus “VCS” hingga disuruh pelaku agar berulang-ulang dengan video tak senonoh.

Dari pengakuan, rupanya pelaku pada mula melakukan “oral seks” Karena nafsu dan mendapatkan kepuasaan tersendiri.

Pelaku yang bertubuh bongsor ini melakukan perekaman aktivitas tersebut adalah sebagai pemuas dan Koleksi pribadi serta sebagai bahan untuk berfantasi seks.

“Dari kasus ini pula, rencana tindaklanjut penyidik saat ini melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk pengiriman berkas perkara,” tambah Kombes Pol Suhasto didampingi AKP Hasanuddin, Panit Siber Krimsus.

Disebut, kemudian aktivitas menyimpang berkebang dimana untuk modus operandi pelaku MPH.

Kemudian menyewa jasa Prank dengan akun bernama JASMINE yang didapat di media sosial Telegram untuk melakukan VCS dengan korban.

Setelah aktivitas VCS korban tersebut direkam dan dikirimkan ke pelaku oleh jasa Prank, kemudian video rekaman digunakan olen MPH untuk mengelabui dan melakukan tipu muslihat kepada korban.

Pelaku kemudian berbohong kepada korban dengan mengatakan bahwa ada akun Instagram @loveyourloveeer yang ternyata akun tersebut milik pelaku sendiri kalau akan menyebarkan rekaman VCS yang dilakukan oleh korban.

Baca Juga :   KALIMANTAN Butuh Perluasan Transportasi untuk Buka Konektivitas

Karena takut tersebar, Korban lalu mau disuruh oleh MPH untuk menghubungi akun Instagram tersebut dan kemudian diminta untuk menuruti apa saja yang diinginkan oleh akun Instagram @loveyourloveeer.

Korban NR lalu menuruti keinginan akun Instagram @loveyourloveeer tersebut untuk membuat beberapa video sedang onani (masturbasi) dan oral seks dengan pelaku.

Yang mana semua aktivitas oral seks yang dilakukan korban tersebut kemudian direkam oleh pelaku.

Hasil rekaman juga ada dikirimkan oleh pelaku ke WhatsApp Grup bernama Pokmay yang mana beranggotakan beberapa orang.

Sejak Agustus sampai Mei 2023 jumlah video yang dibuat oleh korban yaitu kurang lebih lima buah video biasa (video berdua dengan pelaku), dan kurang lebih 15 buah video asusila antara korban dengan MPH.

Kemudian dari pelaku sendiri ada kurang lebih 10 video asusila sendirian (video onani korban).

“Dari introgasi anggota, pelaku sudah mengalami orientasi seks menyimpang sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP),” tambah Kombes Pol Suhasto.

Alasan melakukan aktifitas asusila tersebut kepada anak dibawah umur
karena dari pengakuan pelaku lebih banyak bersosialisasi dengan anak – anak
sebagai guru dan membuka bimbingan belajar tingkat SD dan SMP, sehingga terjalin kedekatan.

“Anak mudah dikendalikan dan dimanipulasi pikirannya. Kemudian saya memiliki kepuasan tersendiri,” ungkap pelaku kepada penyidik. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
OMC Semai Tiga Ton Garam
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:24

DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Api membakar lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (30/8/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:47

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca