SEORANG GURU HONORER Tipu Muslihat “VCS” Hingga Pemerasan Kepada Siswi SMP, Begini Motifnya

- Penulis

Selasa, 20 Juni 2023 - 15:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaIndonesia – Kelakukan nyeleneh dilakukan MPH (28) seorang pendidik yakni guru honorer pada sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang juga Guru Les Bimbingan Belajar ini, melakukan tipu muslihat dengan modus “VCS” (Video Call Seks) hingga pelecehan serta pemerasan.

Dari kelakukannya yang menyimpang, berujung ditangkap Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), dan kasusnya digelar, Selasa (20/6/2023).

“Kasusnya ini masih terus dikembangkan dan untuk tersangka diamankan di Jalan Martapura Lama Km 7.5 Kelurahan Sungal Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. sejak  14 Juni 2023,” kata Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Suhasto

Pelaku ditangkap atas laporan orang tua si anaknya berinisial NR yang masih pelajar di SMP ini diperas dengan modus “VCS” hingga disuruh pelaku agar berulang-ulang dengan video tak senonoh.

Dari pengakuan, rupanya pelaku pada mula melakukan “oral seks” Karena nafsu dan mendapatkan kepuasaan tersendiri.

Pelaku yang bertubuh bongsor ini melakukan perekaman aktivitas tersebut adalah sebagai pemuas dan Koleksi pribadi serta sebagai bahan untuk berfantasi seks.

“Dari kasus ini pula, rencana tindaklanjut penyidik saat ini melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk pengiriman berkas perkara,” tambah Kombes Pol Suhasto didampingi AKP Hasanuddin, Panit Siber Krimsus.

Disebut, kemudian aktivitas menyimpang berkebang dimana untuk modus operandi pelaku MPH.

Kemudian menyewa jasa Prank dengan akun bernama JASMINE yang didapat di media sosial Telegram untuk melakukan VCS dengan korban.

Setelah aktivitas VCS korban tersebut direkam dan dikirimkan ke pelaku oleh jasa Prank, kemudian video rekaman digunakan olen MPH untuk mengelabui dan melakukan tipu muslihat kepada korban.

Baca Juga :   GEGER ! Mr X Ditemukan tak Bernyawa di Samping Mushola Al-Falah Banjarmasin

Pelaku kemudian berbohong kepada korban dengan mengatakan bahwa ada akun Instagram @loveyourloveeer yang ternyata akun tersebut milik pelaku sendiri kalau akan menyebarkan rekaman VCS yang dilakukan oleh korban.

Karena takut tersebar, Korban lalu mau disuruh oleh MPH untuk menghubungi akun Instagram tersebut dan kemudian diminta untuk menuruti apa saja yang diinginkan oleh akun Instagram @loveyourloveeer.

Korban NR lalu menuruti keinginan akun Instagram @loveyourloveeer tersebut untuk membuat beberapa video sedang onani (masturbasi) dan oral seks dengan pelaku.

Yang mana semua aktivitas oral seks yang dilakukan korban tersebut kemudian direkam oleh pelaku.

Hasil rekaman juga ada dikirimkan oleh pelaku ke WhatsApp Grup bernama Pokmay yang mana beranggotakan beberapa orang.

Sejak Agustus sampai Mei 2023 jumlah video yang dibuat oleh korban yaitu kurang lebih lima buah video biasa (video berdua dengan pelaku), dan kurang lebih 15 buah video asusila antara korban dengan MPH.

Kemudian dari pelaku sendiri ada kurang lebih 10 video asusila sendirian (video onani korban).

“Dari introgasi anggota, pelaku sudah mengalami orientasi seks menyimpang sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP),” tambah Kombes Pol Suhasto.

Alasan melakukan aktifitas asusila tersebut kepada anak dibawah umur
karena dari pengakuan pelaku lebih banyak bersosialisasi dengan anak – anak
sebagai guru dan membuka bimbingan belajar tingkat SD dan SMP, sehingga terjalin kedekatan.

“Anak mudah dikendalikan dan dimanipulasi pikirannya. Kemudian saya memiliki kepuasan tersendiri,” ungkap pelaku kepada penyidik. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca