SEMBUNYI di Surabaya, Bunbun ‘DPO’ Pemilik 2,9 Kg Sabu Digerebek Anggota BNNP Kalsel

- Penulis

Jumat, 1 November 2019 - 01:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Lama dicari, dan bagi kalangan kepolisian di Kalimantan Selatan (Kalsel), Anton Burhan alias Niu Ho alias Bunbun (53) ini sudah tak asing dalam bisnis narkoba.

Ia sudah lama dicari dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) dan akhirnya pelarian pemilik 2,9 kilogram shabu-shabu, ini diringkus di Surabaya oleh anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Kamis (31/10).

 

“Iya, ditangkap, tapi nanti saja ya lebih lanjutnya,” kata Kepala BNNP Kalsel, Brigjen M Aris Purnomo melalui Kasi Penyidikan Bidang Pemberatasan, Kompol Yanto Suparwito.

Diketahui, Bunbun, milik shabu itu setelah dipasok dari Malaysia dan berhasil digagalkan penyelundupannya oleh BNNP Kalsel.

Bunbun, warga Jalan Pemajatan Komplek Rumbia Mas I Pematang Gambut Kabupaten Banjar ini diketahui merupakan jaringan pengedar shabu skala internasional dari Nigeria.

Ia residivis kasus narkoba dan masuk DPO anggota BNNP Kalsel sejak Desember 2017.

Terbongkar sindikat narkoba antarnegara yang dikendalikan warga Nigeria itu berawal dari diringkusnya dua kurir, yakni Abdul Syarif dan Abdullah Rifannoor di SPBU Sungkai Jalan A Yani Km 80, Desa Sungkai, Kabupaten Banjar, Sabtu (9/12/2017) dini hari.

Baca Juga :   JASAD Mr X Ternyata Marwani, Polisi Mintai Keterangan Pihak Keluarga

Kedua warga Kalimantan Utara itu membawa hampir 3 kg shabu di mobil yang mereka tumpangi melewati Kalimantan Timur tujuan Banjarmasin, Kalsel.

Petugas BNNP Kalsel kemudian mengembangkan kasus ini dengan memburu pemesan sabu tersebut.

Hasilnya, petugas meringkus dua kakak adik, Randy Suryanata dan Wandy Suryanata, warga Jalan Pemanjatan, kompleks Rumbia Mas, Pematang, Kabupaten Banjar di rumah dua kakak adik ini. Petugas menemukan tujuh paket shabu siap edar.

Kedua kakak adik ini mengaku disuruh bapaknya menerimakan pesanan tersebut, sedang bapak dari dua kakak adik tersebut, yakni Anton Burhan alias Bunbun berhasil kabur dan kemudian masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Belakangan diketahui pada dua tahun silam,  sekitar tiga bulan sebelum kasus itu terungkap  Bunbun terakhir bebas setelah lama mendekam di penjara karena kasus yang sama. (ZI))

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital
JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin
DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca