SEMBILAN Tersangka Narkoba Dikeluarkan dari Sel, Ini Selanjutnya Dilakukan Subdit 2 Dit Resnarkoba

- Penulis

Jumat, 16 April 2021 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sembilan tersangka, termasuk seorang perempuan  yang selama ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalsel, dikeluarkan anggota Subdit 2 Dit Resnakoba dari sel, Jumat (16/4/2021)

Kemudian 48,84 gram narkotika terdiri dari 81 paket sabu dengan berat bersih 46,68 gram dan  2, 6  butir pil ekstasi berat bersih 2,16 gram, diblender

Kemudian cairan serbuk narkotika dengan disaksikan para tersangka dibuang ke Septicktank, yang ada di belakang Markas Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin.

“Iya, kita musnahkan barang bukti dan ini sebagai pelengkap berkas yang akan diajukan ke Kejaksaan.

Kita disini mengundang pihak lain seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, pihak Kejaksaan, LKBH ULM (Universitas Lambung Mangkurat serta para pengacara tersangka,” kata Kasubdit 2, AKBP Ridwan Raja Dewa, S.I.K, mewakili Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Tri Wahyudi.

Baca Juga :   PASCA Pengunduran Paman Birin, akan "Digantikan" Haji Muhidin ?

Dikatakan, semua dari  7 perkara.“Semua tersangka itu adalah hasil giat anggota bulan-bulan ini.

Dan jajaran berkomitmen terus memberantas narkoba di wilayah ini sesuai instruksi  Pak Kapolda, Irjen Pol Rikwanto,” tambahnya.

Sebelum memusnahkan barang bukti, AKBP Ridwan Raja Dewa, juga memberikan nasihat  terhadap para tersangka agar jangan sia-siakan waktu hanya dengan hal urusan narkoba. (ZI)

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan
SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Senin, 13 April 2026 - 15:55

JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Senin, 13 April 2026 - 12:52

SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Minggu, 12 April 2026 - 15:12

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Sabtu, 11 April 2026 - 23:12

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura

Berita Terbaru

Foto ilustrasi Selat Hormuz. (Anadolu)

Internasional

CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz

Senin, 13 Apr 2026 - 23:17

Sanitiar Buhanuddin, Jaksa Agung RI. (Puspenkum Kejagung)

Hukum

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Senin, 13 Apr 2026 - 23:02

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca