SuarIndonesia — Presiden Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman yang terdiri Ketua, Wakil Ketua, dan anggota untuk masa jabatan 2026-2031.
Pengangkatan sembilan anggota baru tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 P tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.
“Saya bersumpah, saya berjanji memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman, sebagai Wakil Ketua Ombudsman, sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan kewajiban atau sesuatu tidak sekali-kali akan menerima, langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” ujar sembilan anggota Ombudsman, Jumat (10/4/2026).
Adapun anggota Ombudsman tersebut adalah Hery Susanto (Ketua merangkap anggota), Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap anggota), Abdul Ghoffar (Anggota), Fikri Yasin (Anggota), Maneger Nasution (Anggota), Nuzran Joher (Anggota), Partono (Anggota), Robertus Na Endi Jaweng (Anggota), dan Syafrida Rachmawati Rasahan(Anggota).
Dalam acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.
Selanjutnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Benahi internal dan kawal program pemerintah
Sementara itu, dilansir dari Antara, ketua merangkap anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto menegaskan pihaknya segera merapatkan barisan untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga setelah proses pelantikan.
Hery mengatakan pelantikan yang tertunda selama kurang lebih dua bulan membuat pelaksanaan kerja Ombudsman sempat terhambat. Dengan pelantikan ini, seluruh anggota siap kembali menjalankan mandat pengawasan pelayanan publik.
“Kami bersembilan akan segera merapatkan barisan untuk merampungkan tugas, fungsi, dan kewenangan kami yang sudah ditunggu masyarakat,” ujar Hery seusai pengangkatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ia menyampaikan bahwa prioritas awal kepemimpinannya adalah melakukan pembenahan internal lembaga. Pembenahan tersebut mencakup perbaikan struktur sumber daya manusia (SDM) serta pengelolaan anggaran agar kinerja Ombudsman lebih optimal.
Menurut Hery, selama ini Ombudsman masih dipersepsikan memiliki jarak dengan pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan berbagai program prioritas pemerintah tanpa meninggalkan fungsi pengawasan.
“Oleh karena kami masih dianggap berjarak dengan pemerintah, maka kami akan mendekatkan program-program yang menjadi tujuan pemerintah, yaitu Astacita untuk bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Dengan demikian perlu pengawasan Ombudsman,” kata Hery. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















