SELEKSI KETAT POKIR, Begini Pesan Ketua Dewan Kalsel

- Penulis

Selasa, 8 April 2025 - 21:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Supian HK

Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Supian HK

SuarIndonesia– Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Supian HK, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pengusulan program melalui Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) agar tidak keluar dari koridor hukum.

Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Kalsel menyoroti pentingnya seleksi ketat terhadap 2.036 usulan Pokir yang melibatkan 55 anggota dewan.

Seleksi ini bertujuan untuk memastikan kewenangan program, apakah menjadi ranah kabupaten, provinsi, atau pusat.

“Kami tidak ingin mengulang kesalahan masa lalu seperti tahun 2009. Saat itu terjadi banyak tumpang tindih.

Bahkan potensi pelanggaran hukum. Maka tahun ini, kami pastikan setiap program harus jelas ranah dan kewenangannya,” katanya usai Peripurna Internal sekaligus Halal bihalal, dengan pembahasan agenda tahunan terkait musrembang yang dijadwalkan pertengahan bulan ini, Selasa (8/4/2025).

Dirinya menekankan bahwa tidak akan ada pagu anggaran yang langsung dikunci, melainkan program yang disampaikan akan disesuaikan dengan skala prioritas dan koordinasi lintas lembaga.

Baca Juga :   KIAT Perawatan Menjaga Kesehatan Kulit Pasca Lebaran

“Anggota dewan boleh merasa bahwa itu program mereka, tapi bukan berarti mereka yang harus turun langsung mengawalnya. Kita hanya menyampaikan, bukan mengawal.

Itu yang lebih aman secara hukum,” tegasnya.

Dicontohkannya pula Kota Surabaya juga diangkat sebagai rujukan positif, di mana pola usulan hanya menyertakan program, tanpa menyebut pengusul.

Ini dinilai mengurangi potensi konflik kepentingan dan memperkuat transparansi.

Sebagai penutup, Ketua DPRD Kalsel mengingatkan agar semua pihak merujuk pada Pasal 78 Tahun 2017, yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan aspirasi dan program pembangunan daerah.

“Kita harus berkaca dari tahun sebelumnya, ” ujarnya (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:32

KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27

BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:22

JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:03

SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:56

PRESTASI GEMILANG ! Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Kalsel

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca