SuarIndonesia – Status Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang resmi dipindah ke Kota Banjarbaru, diprediksi bakal menimbulkan dampak besar bagi sektor perekonomian di Kota Banjarmasin.
Pengamat Ekonomi Kalimantan Selatan, Dr M Arif Budiman mengatakan, banyak pihak yang tidak menghendaki adanya perpindahan tersebut.
“Sebenarnya kita tidak menghendaki perpindahan itu betul-betul terjadi dan masih berharap serta berusaha agar pasal mengenai perpindahan ibukota itu dapat dibatalkan melalui mekanisme judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.
Dosen Akuntansi Lembaga Keuangan Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) itu menilai, wajar jika ada pihak yang mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi UU Provinsi Kalsel.
“Tetapi jika berandai-andai, seandainya hal itu terjadi, maka pasti ada dampak ekonominya bagi Banjarmasin,” sambungnya.
Lantas sektor mana saja yang akan terdampak jika perpindahan Ibukota Provinsi Kalsel terus dilanjutkan?
Terkait hal itu, Arif Budiman mengatakan, jika hal tersebut memang tetap dilanjutkan, maka tidak sedikit sektor yang akan terdampak dengan perpindahan Ibu Kota tersebut,
Seperti misalnya untuk sektor ekonomi sendiri hampir semua sektor akan terdampak.
Namun, tetapi yang paling besar dampaknya adalah terhadap sektor jasa yang terkait dengan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).
“Sektor jasa MICE itu seperti, perhotelan, katering, perbankan, dll. Ini akan menyebabkan menurunnya suplai barang dan tenaga kerja di bidang-bidang tersebut,” tuturnya.
Sedangkan untuk sektor lain, yakni sektor pembangunan karena berkurangnya proyek-proyek pemerintah pusat yang disalurkan ke Kota Banjarmasin karena kemungkinan besar akan dipindahkan ke ibukota baru.
Kemudian berkurangnya penyelenggaraan even-even berskala nasional atau provinsi yang digelar di Banjarmasin.
“Penyelenggaraan berbagai proyek dan even secara langsung berkontribusi pada peningkatan aktivitas ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Jika proyek dan even berkurang, tentu akan berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Kemudian untuk efek dari kurangnya proyek dan even tersebut, maka PAD Banjarmasin dari pajak dan retribusi tentu akan berkurang sehingga anggaran pembangunan juga akan menurun.
“Tapi untuk mengetahui potensi penurunan tersebut perlu dilakukan kajian terlebih dahulu,” tandasnya.
Perpindahan Ibu Kota Provinsi Kalsel, yang telah disahkan melalui undang-undang Provinsi Kalsel dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru tersebut, diprediksi bakalan menimbulkan dampak besar bagi perekonomian di Kota Seribu Sungai.
Kisruh pemindahan Ibu Kota Provinsi Kalsel ini bahkan hingga sampai saat ini masih menjadi perdebatan bagi sejumlah pihak.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















