SEKALI Diperiksa Sebagai Saksi, Mantan Ketua KPU Banjarmasin Langsung Ditahan

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2020 - 21:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gusti Makmur  (GM), mantan Ketua KPU Banjarmasin, bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik Polres Banjarbaru, dengan status tersangka dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Kamis (30/1) siang G M didampingi kuasa hukum datang ke Mapolres Banjarbaru.

“Hasil gelar perkara, GM ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat lalu pukul 22.30 Wita.

Hari ini kita panggil sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” jelas Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, didampingi Kasat Reskrim AKP Aryansyah dan Kasubag Humas AKP Siti Rohayati.

Barang bukti yang diamankan Polres Banjarbaru berupa satu buah handphone, tiga unit flashdisk, dan baju korban pada saat magang di hotel Dafam Q Mall.

GM dijerat pasal 82 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga :   VONIS Mardani H Maming 'Disunat' MA! Pukat UGM Minta Bawas MA dan KY Turun Tangan

“Pelaku akan dikenakan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum GM, Dian Corona membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya untuk meringankan hukuman sebagai tahanan kota.

“Itu sudah kita sampaikan, tadi kita sampaikan. Nanti menuggu hasilnya dari penyidik,” tuturnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 22:38

KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Berita Terbaru

Hukum

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:50

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca