SEKALI Diperiksa Sebagai Saksi, Mantan Ketua KPU Banjarmasin Langsung Ditahan

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2020 - 21:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gusti Makmur  (GM), mantan Ketua KPU Banjarmasin, bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik Polres Banjarbaru, dengan status tersangka dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Kamis (30/1) siang G M didampingi kuasa hukum datang ke Mapolres Banjarbaru.

“Hasil gelar perkara, GM ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat lalu pukul 22.30 Wita.

Hari ini kita panggil sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” jelas Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, didampingi Kasat Reskrim AKP Aryansyah dan Kasubag Humas AKP Siti Rohayati.

Barang bukti yang diamankan Polres Banjarbaru berupa satu buah handphone, tiga unit flashdisk, dan baju korban pada saat magang di hotel Dafam Q Mall.

GM dijerat pasal 82 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga :   KOBARAN API, Sebuah Bangunan Gedung Futsal Nyaris Membara

“Pelaku akan dikenakan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum GM, Dian Corona membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya untuk meringankan hukuman sebagai tahanan kota.

“Itu sudah kita sampaikan, tadi kita sampaikan. Nanti menuggu hasilnya dari penyidik,” tuturnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026
RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
LEBIH DARI 40 Karya Muslim Anang Abdullah di Taman Budaya Kalsel
DEWAN KALSEL Monitor Reklamasi dan Limbah B3 Tambang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca