SEJUMLAH OJOL Tiba-tiba Dikumpulkan Dit Lantas Polda Kalsel

- Penulis

Rabu, 9 November 2022 - 00:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sejumlah Ojol (ojek online_ tiba-tiba dikumpulkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Kalsel di Taman Edukasi Lalu Lintas, Jalan AS Musyaffa, Banjarmasin, Selasa (8/11/2022).

Mereka tak lain hanya diajak berduskusi santai sekaligus diedukasi tentang penerapan dan aturan main sistem tilang elektronik (ETLE) yang diberlakukan di Banjarmasin.

Pengendara mitra Ojol yang diajak berdiskusi dalam sosialisasi yang dibuka Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo.

Bersama jajaran, Dirlantas Polda Kalsel menyampaikan bahwa saat ini sesuai arahan Kapolri termasuk juga di Kalsel diterapkan ETLE sebagai instrumen penegakan hukum termasuk penindakan tilang.

“Meskipun petugas tidak memberhentikan, tapi jika ada pelanggaran itu direkam oleh kamera-kamera ETLE,” ujar Kombes Maesa melalui Kasubdit Kamsel, Kompol Dese Yulianti.

Rekaman foto pelanggaran lalu lintas terekam oleh sistem ETLE yang terhubung langsung ke Korlantas di Mabes Polri.

Apakah itu, pelanggaran melawan arus, melanggar rambu atau lampu pengatur lalu lintas, tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu penumpang dan yang lainnya tak lepas dari pengawasan kamera ETLE.

Termasuk pula penggunaan stand ponsel di dashboard sepeda motor yang tak jarang masih dilakukan sejumlah pengendara mitra Ojol juga dikategorikan sebagai pelanggaran.

Baca Juga :   MENGEJUTKAN ! Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Diganti, Wakapolda Gantikan Posisinya

Ini termasuk dalam kategori kegiatan yang mengganggu konsentrasi pengemudi seperti dimaksud pada Pasal 106 dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Data pelanggaran yang direkam selanjutnya diverifikasi oleh petugas dan pemilik kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran akan dikirimi surat konfirmasi.

“Jadi jangan terkejut kalau melakukan pelanggaran lalu lintas di rumah datang surat konfirmasi. Karena di dalam surat itu juga ada bukti foto pelanggarannya,” ucap Kompol Dese.

Ia juga menerangkan, di Banjarmasin saat ini sudah ada belasan titik kamera ETLE.

Termasuk di antaranya Jalan A Yani Kilometer 6 arah masuk kota, Jalan A Yani Kilometer 6 arah ke luar kota, Perempatan Jalan Pangeran Samudera, Perempatan Jalan Jendral Sudirman, Simpang tiga Jalan Kuripan-A Yani, Simpang empat Jalan Belitung Laut-S Parman.

Dirlantas sekaligus memberikan bantuan berupa paket sembako kepada 50 pengendara mitra Ojol tersebut. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi
EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”
INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23

KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:49

SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 21:30

TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya

Kamis, 30 April 2026 - 21:20

SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 April 2026 - 23:40

BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang

Berita Terbaru

Headline

KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca