SEGERA DIPANGGIL Pengelola HBI Terkait Video Operasional Pub Nashville

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2020 - 19:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjarmasin berencana memanggil pengelola tempat hiburan malam (THM) HBI dalam waktu dekat.

Pemanggilan ini menyusul adanya upaya evaluasi yang dilakukan Pemko Banjarmasin terhadap operasional THM tersebut. “Nanti kita panggil untuk dimintai keterangannya,” ujar Kepala Disbudpar Banjarmasin Ikhsan Alhak.

Ikhsan mengatakan, pemanggilan pengelola THM ini paling lambat pasca lebaran Idul Adha. Jika memang ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, Disbudpar bisa saja memberikan sanksi.

“Iya ada peringatan dulu. Ada prosedurnya. Misal SP satu, dua, dan seterusnya. Tujuan kita pembinaan terlebih dahulu,” jelasnya Ikhsan.

Ikhsan juga mengungkapkan, terkait beredarnya video yang diduga merupakan pub Nashville HBI yang sudah mulai beroperasi seperti mirip diskotek pihaknya bakal segera mengkoordinasikan hal tersebut ke pengelola.

“Nanti kita koordinasi lagi ke Pak Ery (General Manager HBI) minta penjelasan tentang video ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mewanti-wanti pengelola THM agar bersikap profesional.

Mentaati peraturan dan kesepakatan yang dibuat terkait penetapan protokol kesehatan CoVID-19 secara ketat di lokasi tersebut.

Salah-salah jika itu dilanggar pemko tak segan bakal memberikan tindakan tegas. Tak hanya teguran dan penutupan, tapi bahkan pencabutan izin usahanya.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

“Sikap kita tegas aja sebetulnya, protokol kesehatan harus diterapkan. Kalau memang tidak diterapkan, protokol kita punya kewenangan memberikan teguran atau pun juga mencabut izinnya,” tegasnya.

Dalam kesepakatan yang dibuat antara lemko dan pengelola diputuskan bahwa THM berjenis diskotik tak diizinkan untuk beroperasional. Dan itu telah disepakati oleh pengelola.

“Saya juga sudah menyampaikan ke Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, untuk tidak mengeluarkan izin. Termasuk ke Tim Gugus Tugas,” jelasnya.

Ibnu juga menyoroti persoalan perihal operasional pub. Menurutnya, operasional pub juga bakal dikendalikan dan terus dipantau. Terlebih, adanya indikasi pub yang beralih fungsi menjadi THM jenis diskotik.

Saat ini terkait operasional pub ini juga tengah menjalani evaluasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Pub di berbagai tempat berbeda-beda. Kalau memang ada temuan, tentu tidak akan diperbolehkan. Jangan sampai nanti jadi klaster baru. Tempat penularan bagi CoVID-19,” pesannya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
MENKEU PURBAYA: Tahun ini tak Ada Pembelian Motor Listrik bagi SPPG
PEMERINTAH Jaga Harga BBM Subsidi agar Terjangkau Masyarakat
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca