SEGERA DIPANGGIL Pengelola HBI Terkait Video Operasional Pub Nashville

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2020 - 19:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjarmasin berencana memanggil pengelola tempat hiburan malam (THM) HBI dalam waktu dekat.

Pemanggilan ini menyusul adanya upaya evaluasi yang dilakukan Pemko Banjarmasin terhadap operasional THM tersebut. “Nanti kita panggil untuk dimintai keterangannya,” ujar Kepala Disbudpar Banjarmasin Ikhsan Alhak.

Ikhsan mengatakan, pemanggilan pengelola THM ini paling lambat pasca lebaran Idul Adha. Jika memang ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, Disbudpar bisa saja memberikan sanksi.

“Iya ada peringatan dulu. Ada prosedurnya. Misal SP satu, dua, dan seterusnya. Tujuan kita pembinaan terlebih dahulu,” jelasnya Ikhsan.

Ikhsan juga mengungkapkan, terkait beredarnya video yang diduga merupakan pub Nashville HBI yang sudah mulai beroperasi seperti mirip diskotek pihaknya bakal segera mengkoordinasikan hal tersebut ke pengelola.

“Nanti kita koordinasi lagi ke Pak Ery (General Manager HBI) minta penjelasan tentang video ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mewanti-wanti pengelola THM agar bersikap profesional.

Mentaati peraturan dan kesepakatan yang dibuat terkait penetapan protokol kesehatan CoVID-19 secara ketat di lokasi tersebut.

Salah-salah jika itu dilanggar pemko tak segan bakal memberikan tindakan tegas. Tak hanya teguran dan penutupan, tapi bahkan pencabutan izin usahanya.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

“Sikap kita tegas aja sebetulnya, protokol kesehatan harus diterapkan. Kalau memang tidak diterapkan, protokol kita punya kewenangan memberikan teguran atau pun juga mencabut izinnya,” tegasnya.

Dalam kesepakatan yang dibuat antara lemko dan pengelola diputuskan bahwa THM berjenis diskotik tak diizinkan untuk beroperasional. Dan itu telah disepakati oleh pengelola.

“Saya juga sudah menyampaikan ke Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, untuk tidak mengeluarkan izin. Termasuk ke Tim Gugus Tugas,” jelasnya.

Ibnu juga menyoroti persoalan perihal operasional pub. Menurutnya, operasional pub juga bakal dikendalikan dan terus dipantau. Terlebih, adanya indikasi pub yang beralih fungsi menjadi THM jenis diskotik.

Saat ini terkait operasional pub ini juga tengah menjalani evaluasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Pub di berbagai tempat berbeda-beda. Kalau memang ada temuan, tentu tidak akan diperbolehkan. Jangan sampai nanti jadi klaster baru. Tempat penularan bagi CoVID-19,” pesannya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RAYUAN SEORANG BURUH Bikin Terbuai Siswi SMA di Banjarmasin “Tidur Bareng” 9 Hari
PEMBUNUH Ponakan Berusia Lima Tahun dan Lukai Dua Orang Diamankan Polisi
SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas
SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
PENGURUS FPRB Balangan Dikukuhkan, Fokus Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:53

MASJID AL AKBAR Balangan Sembelih Tiga Ekor Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:36

CEGAH KRIMINALITAS, Tim URC Polresta Banjarmasin Diaktifkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:53

WABUP Balangan Ajak Warga Perkuat Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:48

PEMBUNUH Ponakan Berusia Lima Tahun dan Lukai Dua Orang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:24

KEPEDULIAN Kapolda Kalsel Memperkuat Ukhuwah Islamiah, Serahkan Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Berita Terbaru

Advertorial

MASJID AL AKBAR Balangan Sembelih Tiga Ekor Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:53

Pengurus GDAN usai mengamati video dugaan peredaran narkoba di kompleks Puntun di Palangka Raya, Kamis (28/5/2026). (Foto: Antara/Adi Wibowo)

Hukum

GDAN Desak APH Tindak Tegas Pengedar Narkoba

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:42

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca