SEGERA DIPANGGIL Pengelola HBI Terkait Video Operasional Pub Nashville

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2020 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjarmasin berencana memanggil pengelola tempat hiburan malam (THM) HBI dalam waktu dekat.

Pemanggilan ini menyusul adanya upaya evaluasi yang dilakukan Pemko Banjarmasin terhadap operasional THM tersebut. “Nanti kita panggil untuk dimintai keterangannya,” ujar Kepala Disbudpar Banjarmasin Ikhsan Alhak.

Ikhsan mengatakan, pemanggilan pengelola THM ini paling lambat pasca lebaran Idul Adha. Jika memang ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, Disbudpar bisa saja memberikan sanksi.

“Iya ada peringatan dulu. Ada prosedurnya. Misal SP satu, dua, dan seterusnya. Tujuan kita pembinaan terlebih dahulu,” jelasnya Ikhsan.

Ikhsan juga mengungkapkan, terkait beredarnya video yang diduga merupakan pub Nashville HBI yang sudah mulai beroperasi seperti mirip diskotek pihaknya bakal segera mengkoordinasikan hal tersebut ke pengelola.

“Nanti kita koordinasi lagi ke Pak Ery (General Manager HBI) minta penjelasan tentang video ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mewanti-wanti pengelola THM agar bersikap profesional.

Mentaati peraturan dan kesepakatan yang dibuat terkait penetapan protokol kesehatan CoVID-19 secara ketat di lokasi tersebut.

Baca Juga :   BERBAGI KASIH, Kapolresta Banjarmasin di Panti Asuhan

Salah-salah jika itu dilanggar pemko tak segan bakal memberikan tindakan tegas. Tak hanya teguran dan penutupan, tapi bahkan pencabutan izin usahanya.

“Sikap kita tegas aja sebetulnya, protokol kesehatan harus diterapkan. Kalau memang tidak diterapkan, protokol kita punya kewenangan memberikan teguran atau pun juga mencabut izinnya,” tegasnya.

Dalam kesepakatan yang dibuat antara lemko dan pengelola diputuskan bahwa THM berjenis diskotik tak diizinkan untuk beroperasional. Dan itu telah disepakati oleh pengelola.

“Saya juga sudah menyampaikan ke Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, untuk tidak mengeluarkan izin. Termasuk ke Tim Gugus Tugas,” jelasnya.

Ibnu juga menyoroti persoalan perihal operasional pub. Menurutnya, operasional pub juga bakal dikendalikan dan terus dipantau. Terlebih, adanya indikasi pub yang beralih fungsi menjadi THM jenis diskotik.

Saat ini terkait operasional pub ini juga tengah menjalani evaluasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Pub di berbagai tempat berbeda-beda. Kalau memang ada temuan, tentu tidak akan diperbolehkan. Jangan sampai nanti jadi klaster baru. Tempat penularan bagi CoVID-19,” pesannya.(SU)

Berita Terkait

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca