SECARA KHUSUS Gubernur Kalsel Surati Menkes Minta Operasional Laboratorium Uji Spesimen

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2020 - 21:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Secara khusus Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, sudah menyurati Menteri Kesehatan, untuk meminta regen primer dan kontrol positif untuk laboratorium pemeriksaan covid-19.

Dijelaskan Juru Bicara Covid-19 Kalsel, HM Muslim, perlengkapan dan sumber daya manusia di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) di Banjarbaru, cukup memadai.

“Jika semua sudah dipenuhi kementerian pemeriksaan konfirmasi positif atau negatif covid-19 dilaksakan di Banjarbaru, sehingga tidak lambat mendapatkan hasil,” ungkapnya, Jumat (20/3), usai rapat koordinasi covid-19, di Gedung Idham Chalid.

Kementerian Kesehatan juga sudah mengeluarkan surat keputusan untuk jejaring laboratorium pemeriksa spesimen covid-19.

Muslim berharap persetujuan dari Kemenkes cepat keluar sehingga di daerah bisa bekerja lebih maksimal lagi.

“Melihat SK dukungan untuk fasilitas pemeriksaan akan dipercepat, jika SK dikeluarkan oleh menkes maka pemeriksaan bisa di daerah.

Baca Juga :   PRESISI untuk Negeri, Polda Kalsel Komitmen Meningkatkan Keamanan

Untuk mempercepat pesertujuan itu kami berupaya selalu kontak, jika perlu jemput bola.

Begitu pula dengan rapid tes masih diusulkan bersama dengan regan primer dan kontrol positif covid-19.

Semoga yang kami usul cepat keluar, jika komponennya sudah siap kita juga siap ambil sendiri agar lebih cepat,” tegas Muslim.

Selain menyiapkan peralatan Muslim mengkau pihaknya juga
menyiapkan semua rumah sakit yang bisa dijadikan rujukan covid-19 jika terjadi peningkatan status.

Di antaranya RSUD Ansharu Saleh di Banjarmasin. Sedangkan RSUD Ulin ditingkatkan kemampuan isolasi menjadi 40 ruangan.

“Kondisi lima PDP di RSUD Ulin masih stabil, kita masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di Jakarta,” cetusnya.(RW)

 

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca