SuarIndonesia – Sebuah rumah di Jalan Kelayan B Gang Jais RT 09 RW 01 Banjarmasin Selatan, digerebek. Rumah itu dihuni Bagus Setiawan alias Bagus (25).
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Brigandono, ketika dikonfirmasi Selasa (28/1), membenarkan telah mengamankan tersangka.
“Tersangka diamankan (21/1/2020) lalu, sekitar pukul 14.00 WITA,” tambahnya.
Dari tangan tersangka disita barang bukti tujuh paket sabu- sabu seberat 0,24 gram dan dua satu buah [{Handphone}] [Hp].
Penangkapan tersangka tak luput dari laporan warga sekitar, dan anggota langsung melakukan penyilidikan.
Tak lama kemudian anggota menerima laporan kalau tersangka akan melakukan transaksi.
Anggota Buser langsung menggerebek rumahnya dan ditemukan barang bukti tersebut. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















