Sampah dan Jamban Apung Bahasan Utama AKKOPSI

- Penulis

Kamis, 22 November 2018 - 12:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pengelolaan Sampah dan Jamban Apung menjadi bahasan utama di Advocacy Horizontal Learning yang digelar oleh Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) di Hotel Best Western, Jalan A Yani Km 4,5 Banjarmasin Timur, Kamis 22/11/2018.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan kegiatan hari ini merupakan bagian dari program kerja AKKOPSI pusat tentang pengelolaan sampah di sungai dan pesisir yang di ikuti oleh 78 kabupaten dan 30 kota se Indonesia.

Menurut Politisi PKS ini, pembelajaran hari ini terkait dengan pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin terkait dengan Peraturan Walikota No 18 Tahun 2016 tentang Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Retail Modern di Banjarmasin. Kemudian soal Peraturan Pelabuhan di Kota Bitung tentang Larangan Membuang Sampah ke Sungai, serta di Kabupaten Pring Sewu untuk Pengelolaan Jamban Apung di sungai.

“Jadi pembahasan pembelajaran kita bersama hari ini adalah mencakup pengelolaan sampah termasuk sanitasi serta dengan kabupaten lain, yakni Kabupaten Pring Sewu yang menerapkan pembebasan Jamban Apung di sungai,” ucap Ibnu Sina kepada wartawan pada Pengelolaan Sampah dan Jamban Apung menjadi bahasan utama di Advocacy Horizontal Learning yang digelar oleh Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) di Hotel Best Western, Jalan A Yani Km 4,5 Banjarmasin Timur, Kamis (22/11/2018.)

Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri mengutarakan peraturan larangan membuang sampah di Kota Bitung sudah efektif dan hasilnya memang luar biasa, sungai menjadi bersih dan jauh dari kata tercemar.

Sementata Bupati Pring Sewu, Sujadi Saddad mengatakan Pring Sewu sudah sejak 2014 mensosialisasikan tentang penggunaan jamban apung untuk dihentikan agar berubah menggunakan jamban di darat untuk buang kotoran masyarakat Pring Sewu.

“Mulai 2014 sampai dengan 2017, akhirnya kami mencapai 100%. Kabupaten Pring Sewu bebas jamban apung dan kita sosialisasikan masyarakat dengan pembelajaran terkait budaya dan agama, sehingga masyarakat sadar akan bahaya buang air di jamban apung bisa menyebabkan penyakit tersendiri untuk mereka,” ujar Sujadi Saddad.

Baca Juga :   ANGGOTA DPR RI asal Kalsel, Bambang Heri Purnama Imbau Warga Selektif Pilih Travel Umrah

Kemudian Direktur Eksekutif Sekretariat Nasional AKKOPSI, Josrizal Zai mengharap jangan ada lagi orang membuang sampah dan limbah di sungai. “Kita mengharapkan setelah pertemuan ini ada deklarasi komitmen bersama dari para bupati dan walikota untuk membuat larangan membuang sampah dan limbah di sungai,” katanya.22/11).

Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri mengutarakan sudah efektif untuk peraturan larangan membuang sampah di Kota Bitung, dan hasilnya memang luar biasa sungai menjadi bersih dan jauh dari kata tercemar.

Adapun Bupati Pring Sewu, Sujadi Saddad mengatakan Pring Sewu sudah sejak 2014 mensosialisasikan tentang penggunaan jamban apung untuk dihentikan agar berubah menggunakan jamban di darat untuk buang kotoran masyarakat Pring Sewu.

“Mulai 2014 sampai dengan 2017 akhirnya kami mencapai 100%. Kabupaten Pring Sewu bebas jamban apung dan kita sosialisasikan masyarakat dengan pembelajaran terkait budaya dan agama sehingga masyarakat sadar akan bahaya buang air di jamban apung bisa menyebabkan penyakit tersendiri untuk mereka,” ujar Sujadi Saddad.

Kemudian Direktur Eksekutif Sekretariat Nasional AKKOPSI, Josrizal Zain mengharap jangan ada lagi orang membuang sampah dan limbah ke sungai. Kita mengharapkan setelah pertemuan ini ada deklarasi komitmen bersama dari para bupati dan walikota untuk membuat larangan membuang sampah dan limbah di sungai,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan
32 KORBAN KMP Virgo Transport 8 Proses Identifikasi Tim DVI Polda Kalsel
LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat
PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8
KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca