SuarIndonesia – Sama -sama terjerat hukum dialami Ruspandi alias Nanggi (45), seharinya buruh dan Ibu Rumah Tangga, Diana Anwar alias Diana (34). Mereka bersua ditanglap anggota Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel.
Diketahui, Diana (34) ditangkap tinggal di Jalan Ais Nasution Gg Musyawarah Rt.17 No.7, Gadang, Banjarmasin Tengah dan Jalan Kampung Melayu Darat Gg.IV Rt/Rw : 013/001 No.34, Melayu, Banjarmasin Tengah (sesuai KTP).
Sedangkan Nanggi (45), warga Jalan Ais Nasution Gang Pasar Simpang Keramat, Gadang, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin atau beralaman KTP Jalan Ais Nasution, Gg Musyawarah Rt.17 Gadang, Banjarmasin Tengah.
Dua orang tersebut tak berkutik ketika diamankan petugas, sebab saat digeledah dalam rumah ditemukan belasan paket sabu.
Direktur Resnakoba, Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit I, AKBP Matsari HS SH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Keduanya diamankan ketika berada dalam satu rumah pada Rabu (27/5/2020) lalu sekitar pukul 21.30 WITA,” ujarnya.
Petugas juga barang bukti diantaranya, 14 paket sabu berat 1,52 gram), 4 bendel plastik klip dan satu timbangan digital. (ZI)