SuarIndonesia – Massa dari Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) suarakan penolakan terhadap pembangunan stadion internasional di Km 17 Kabupaten Banjar.
Ini, sebelum penyelesaian renovasi Stadion 17 Mei Banjarmasin.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak percepatan realisasi pembangunan jalan bypass Martapura–Tabalong guna menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Terakhir, SAKUTU, yang dikoordinator Aliansyah saat aksi di Depan DPRD Kasel, soal angkutan tambang batu bara di jalan umum, Kamis, (17/4/2025), meminta kepala daerah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SKPD, badan, serta komisaris BUMD yang dinilai tidak bekerja secara profesional.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Gubernur Kalsel Muhidin memastikan pembangunan stadion bertaraf internasional akan tuntas selama satu periode masa kepemimpinan sebagai kepala daerah atau dalam lima tahun ke depan.
“Kami menganggarkan dulu untuk lahan pembangunan termasuk alokasi anggaran, sebelum habis masa jabatan satu periode ini, kami perjuangkan stadion internasional sudah selesai,” kata Muhidin usai Rapat Paripurna DPRD Kalsel dalam agenda Pidato Perdana Gubernur Kalsel.
Menurutnya, pembangunan stadion bertaraf internasional sangat penting, mengingat Provinsi Kalsel bertetangga dengan Ibu Kota Negara (IKN).
Sehingga diperlukan berbagai sarana dan prasarana pendukung, termasuk fasilitas olahraga seperti stadion.
“Stadion ini tidak hanya sebatas untuk olahraga saja, karena nanti ada pertumbuhan pembangunan, semakin banyak fasilitas seperti penginapan dan pendukung lainnya yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















