PSU Banjarbaru: KPU Kalsel Dorong Pemilih Gunakan Hak Suara

- Penulis

Minggu, 13 April 2025 - 21:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk sosialisasi PSU Banjarbaru terpasang di Jalan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. (Foto: ANTARA/Firman)

Spanduk sosialisasi PSU Banjarbaru terpasang di Jalan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. (Foto: ANTARA/Firman)

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) bekerja keras mendorong pemilih untuk menggunakan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yang dilaksanakan pada 19 April 2025.

“Kami telah melakukan segala daya upaya agar masyarakat Banjarbaru mau menggunakan hak suaranya di PSU,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarbaru, Minggu (13/4/2025).

Langkah-langkah sosialisasi pun gencar dilakukan KPU termasuk lewat pemasangan spanduk dan baliho di titik strategis serta siaran radio lokal.

Kemudian menggerakkan badan ad hoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang diharapkan langsung berinteraksi dengan warga melakukan sosialisasi PSU.

“Tentunya peran teman-teman media juga sangat membantu kami yang terus memberikan pemberitaan mencerahkan bagi masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya,” tutur Tenri dilansir dari AntaraNewsKalsel.

Dengan segala upaya tersebut, KPU mengharapkan partisipasi pemilih bisa mencapai 75 hingga 80 persen dari DPT di Banjarbaru sebanyak 195.819 pemilih terdiri dari 95.498 pemilih laki-laki dan 100.321 pemilih perempuan.

Baca Juga :   PERBAIKAN Infrastruktur Stadion 17 Mei, di Tribun Inggris Kapasitas 7.000 Kursi

Diketahui pada Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu, partisipasi pemilih di Banjarbaru hanya sekitar 58 persen.

Angka tersebut berdasarkan total suara sah dan tidak sah yang mencapai 114.871.

Pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono meraih 36.135 suara dinyatakan pemenang oleh KPU Banjarbaru.

Sedangkan pasangan petahana Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah memperoleh 78.736 suara namun suaranya dianggap nol alias tidak sah lantaran telah didiskualifikasi KPU Banjarbaru sebelum pencoblosan.

Pada akhirnya keputusan KPU Banjarbaru dianulir Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU dengan mekanisme pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono melawan kotak kosong. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas
SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca