SAKSI BPKP KALSEL Dihadirkan Perkara Korupsi Rp 2,5 Miliar di Unit BRI Senakin Cabang Batulicin

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terdakwa (mengenakan peci hitam dan putih) bersama tim pemasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (9/10/2025) (SuarIndonesai/ZI)

Dua terdakwa (mengenakan peci hitam dan putih) bersama tim pemasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (9/10/2025) (SuarIndonesai/ZI)

SuarIndonesia – Pihak dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dihadirkan sebagai saksi perkara korupsi Rp 2,5 Miliar di Unit Senakin Cabang Batulicin, Bank BRI Kotabaru, Kamis (9/10/2025).

Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Dipimpin Majelis Hakim Cahyono Riza Andrianto SH MH.

Dimana saksi dimintai jawaban oleh Mejelis Hakim soal apa dilakukan terdakwa masuk kategori korupsi hingga persoalan kronologis lainnya dari perkara tersebut.

“Ada sejumlah saksi lainnta akan kami hadirkan dalam sidang selanjutnya,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Rafi Eka Putra, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.

Terdakwa Ahmad Maulana, selaku Teller pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Batulicin Unit Senakin dan Faisal Mukti, Kepala Unit Senakin.

Pihak dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dihadirkan sebagai saksi perkara korupsi Rp 2,5 Miliar di Unit Senakin Cabang Batulicin, Bank BRI Kotabaru, Kamis (9/10/2025) (SuarIndonesia/ZI).

Modus yang digunakan, Faisal Mukti menyalahgunakan kerahasiaan user ID dan password nasabah yang ia ketahui, kemudian dibocorkan kepada Ahmad Maulana.

Dengan akses itu, Ahmad bisa melakukan validasi fiktif pada aplikasi New Delivery System (NDS).

Tercatat seolah ada setoran tunai, padahal tak ada uang fisik yang masuk.

Terdakwa Ahmad Maulana melakukan transaksi penarikan uang tunai dari rekening nasabah tanpa sepengetahuan nasabah selaku pemilik rekening.

Baca Juga :   KEPERGOK Ingin Curi Helm Dikejar Warga Berakhir Terjun ke Sungai Martapura

Ini tidak sesuai prosedur sebagaimana yang termuat dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Petunjuk Aplikasi New Delivery System Nomor Dokumen : SO.07-DNR/05/2023 tanggal 31 Mei 2023.

Yang mana terdakwa melakukan transaksi penarikan uang tunai dari rekening nasabah tanpa sepengetahuan nasabah sebanyak 8 transaksi dengan jumlah Rp 319.000.000.

terus berlanjut, dalam periode Agustus–Oktober 2023, Faisal dan Ahmad mencatat sedikitnya 38 transaksi fiktif dengan nilai bervariasi dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Untuk mengelabui pemeriksaan internal, mereka bahkan sempat menutup kekurangan dengan dana dari rekening lain.

Namun aksi itu akhirnya terungkap, dan Faisal mengakuinya. Dari kerugian Rp 2,5 miliar lebih, Faisal telah mengembalikan sekitar Rp 970 juta, sedangkan Ahmad Rp 127 juta.

Selain terlibat bersama Faisal, Ahmad juga memanfaatkan akses ID dan password untuk menarik dana sendiri sebanyak delapan kali, total Rp 319 juta.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako
WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla
LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:58

KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca