SuarIndonesia – Tersangka penganiayaan berinisial MSH (21), dia tertangkap warga saat bersembunyi di kolong rumah Jalan Pangeran Gang Rahman RT 13 RW 2 Banjarmasin Utara, Rabu (12/10/2022).
Tersangka diketahui warga Jalan Kuin Utara RT 03 RW 01 Banjarmasin Utara, melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu, Septia Rosari (37), warga Jalan Pangeran Gang Rahman RT 13 RW 02 Banjarmasin Utara.
Akibat peristiwa, korban menderita memar pada bagian bahu kiri dan luka goresan sepanjang tangan serta tenggorokan dirasa terasa sakit
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, saat dikonfirmasi Kamis (13/10/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan bersama barang bukti berupa linggis.


Dimana peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WITA, saat itu korban sedang tidur di dalam kamar.
Tersangka masuk ke dalam rumah korban lewat pintu samping rumah, kemudian masuk ke kamar di mana korban tidur.
Korban terbangun dan kaget, namun seketika tersangka menghantamkan linggis yang disebut kurang kebih lima kali.
Korban, berteriak minta tolong, dan tersangka kembali mencolokan dua jarinya ke mulut korban hingga sampai tenggorokan.
Mendengar ada suara ribut dari dalam kamar, sang suami korban yang tidur di kamar luar terbangun.
Dan tersangka melarikan diri lewat pintu samping rumah hingga masuk ke kolong rumah tetangga korban dan tertangkap diserahkan ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, kini masih diintrigasi soal motifnya (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















