RTRW BANJARMASIN 2020-2040 segera Jadi Perda

- Penulis

Senin, 21 Desember 2020 - 20:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Tak lama lagi revisi rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin Tahun 2020-2040 bakal menjadi Perda Kota Banjarmasin

Saat ini, draf revisi tersebut dibahas di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Direktorat Jenderal Tata Ruang, di Jakarta.

Kegiatan rapat pembahasan tersebut dibuka langsung Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Abdul Kamarzuki, dan dilaksanakan di Ball Room Hotel Sheraton, Jakarta.
Selain diikuti langsung oleh Sekda Kota Banjarmasin H Hamli Kursani, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin M Yamin, Asisten III Bidang Administrasi Umum Achmad Noor Djaya, dan jajaran Dinas PUPR Kota Banjarmasin, kegiatan tersebut juga menghadirkan secara online Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Abdul Kamarzuki menegaskan, setiap kabupaten dan kota di Indonesia yang ingin melaksanakan revisi RTRW harus melakukannya secara serius.

Karena itu, ia tidak ingin ada kota atau kabupaten di Indonesia yang melakukan revisi RTRW waktunya lebih dari satu tahun. “Jadi ke depan tidak ada lagi yang melaksanakan revisi RTRW berlarut-larut, revisi cukup satu tahun, sehingga penataan ruang tidak lama lagi,” ujarnya, saat menyampaikan arahannya, Senin (21/12/2020).

Tak hanya mendeadline waktu untuk revisi RTRW, dalam waktu dekat ini ia juga akan mengirimkan surat edaran ke semua kabupaten dan kota se Indonesia, agar segera mengumpulkan data yang akan dimasukkan dalam basis data.

Dengan adanya basis data tersebut, jelasnya, nantinya akan mempermudah semua pihak untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan tata ruang.

Menyinggung tentang revisi RTRW Kota Banjarmasin, Abdul Kamarzuki kembali menjelaskan, revisi RTRW yang telah direncanakan jajaran Pemko Banjarmasin untuk kawasan Jalan Lingkar Selatan, kemudian pelabuhan yang akan dijadikan tiga lokasi dan dijadikan kawasan industri, hal tersebut tidak ada masalah.

Hanya saja, ada beberapa kawasan dalam revisi yang harus diperbaiki, di antaranya tata ruang tentang penambahan kawasan pangan dan tentang kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang angkanya masih agak kurang.

Baca Juga :   SIAP SIAGA Banjarmasin Hadapi Potensi Banjir!

Saat ini, lanjutnya, revisi RTRW itu juga harus mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja.
Dengan mengacu pada UU tesebut, maka semua perizinan terutama tentang izin mendirikan bangunan bagi masyarakat tidak lagi dipergunakan.

“Saya minta Pemko Banjarmasin untuk mengedukasi masyarakat terkait tata ruang. Jadi sekarang masyarakat yang ingin membangun rumah tidak lagi melalui proses perizinan karena sudah dipangkas melalui Undang-Undang cipta kerja,” katanya.

Sementara itu, H Ibnu Sina saat Daring menyatakan, revisi tata ruang yang telah dilakukan Pemko Banjarmasin itu, untuk mempermudah semua lapisan masyarakat, termasuk para investor yang akan berinvestasi di kota berjuluk seribu sungai.

“Proses pembahasan revisi tata ruang ini sudah berjalan lebih dari 3 tahun. Bahkan, tata ruang ini sudah ditunggu-tunggu oleh banyak investor, kemudian tata ruang ini juga akan dimanfaatkan untuk kebutuhan pengembangan Kota Banjarmasin, termasuk juga untuk pengembangan barang dan jasa di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Ditegaskannya, Pemko Banjarmasin sangat serius menggarap revisi RTRW ini. Salah satu bukti keseriusan itu dengan telah melaksanakan 19 tahapan kegiatan dari 20 tahapan kegiatan, yang menyangkut persyaratan revisi.

“Ini betul-betul wujud keseriusan Pemerintah Kota untuk sesegeranya mensahkan peraturan daerah ini,” ujarnya.

Untuk itulah, ia sangat berharap, pihak kementerian bisa memberikan rekomendasi agar revisi RTRW Kota Banjarmasin ini segera disahkan menjadi Perda.

“Karena ini sudah menjadi sebuah kebutuhan untuk perkembangan Kota Banjarmasin, termasuk perencanaan tahun 2021, di mana di antara rekomendasi yang dituangkan dalam perubahan RTRW ini, ada 12 infrastruktur berupa jembatan baru yang harus kita bangun. Kemudian juga beberapa sarana publik lainnya yang harus menyesuaikan,” harapnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UMPAN Pemancing Disambar Buaya
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:49

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:33

BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:37

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: An tara/Farhan Arda N)

Lifestyle

KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca