RESMI Tiga Guru Besar Dikukuhkan, ULM Targetkan Miliki 100 Guru Besar

- Penulis

Jumat, 2 September 2022 - 01:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tiga guru besar Universitas Negeri Lambung Mangkurat (ULM) resmi dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Senat ULM Lecture Theater Building Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ULM, Kamis (1/9/2022).

Pengukuhan tiga guru besar ULM ini langsung dipimpin oleh Rektor ULM, Prof Dr H. Sutarto Hadi beserta jajaran senat.

Adapun tiga guru besar yang telah resmi dikukuhkan yakni Prof Dr H. M. Erham Amin, S.H, M.H, Prof Dr H Amka, MSi dan Prof Deasy Arisanty, S. Si., M.Sc.

Prof Dr H. Sutarto Hadi mengucapkan selamat kepada tiga Guru Besar ULM yang baru saja dikukuhkan tersebut.

RESMI Tiga Guru Besar Dikukuhkan, ULM Targetkan Miliki 100 Guru Besar (2)

Tentunya pengukuhan tiga besar menjadi upaya pihaknya dalam memenuhi target untuk memiliki 100 Guru Besar .

“Sekarang kita sudah memiliki 71 Guru besar. Tiga yang baru dikukuhkan tentu menambah kekuatan jajaran pengajar dan SDM ULM,” ucap Sutarto.

Mengingat masih puluhan Guru Besar lagi untuk bisa mencapai target 100, Sutarto meminta doa dan dukungan agar mereka yang sedang proses meraih gelar Guru Besar ini dilancarkan dan mudahkan.

“Semoga bisa tercapai 100 Guru Besar. Untuk sisanya dilanjutkan oleh Rektor Baru pak Alim,” akhirnya.

Sementara itu, Prof Dr H. M. Erham Amin, S.H, M.H mengatakan siap memperjuangkan warga miskin dalam mendapatkan hak bantuan hukum.

“Tetap konsisten seperti dulu untuk membantu mereka. Kita minta lebih alokasi dana pada mereka karena selama ini sedikit saja terbantu mengingat dana juga sedikit,” terangnya.

Baca Juga :   INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota

RESMI Tiga Guru Besar Dikukuhkan, ULM Targetkan Miliki 100 Guru Besar (3)

Selain itu, sedikitnya instansi bantuan hukum yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel) juga turut menjadi perhatiannya.

Pasalnya, dengan sedikitnya instansi bantuan hukum menjadi hambatan bagi pihaknya untuk membantu mereka yang membutuhkan bantuan hukum sehingga kurang maksimal.

“Ke depannya kita berikan bantuan hak hukum maksimal bagi mereka yang tidak mampu menyewa pengacara,” akhirnya.

Sebagai informasi, Prof. Dr. Muhammad Erham Amin, S.H., M.H menyandang gelar Guru Besar di bidang Ilmu Hukum dengan Orasi Ilmiah berjudul “Bantuan Hukum Terhadap Orang Miskin dalam Perspektif Keadilan”.

Sementara Prof. Dr. Deasy Arisanty, S.Si., M.Sc menjadi Guru Besar di bidang Ilmu Geografi dengan Orasi ilmiah berjudul “Mitigasi Bencana Kebakaran Lahan Gambut: Upaya Menjaga Keberlanjutan Aspek Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat”.

Melengkapi daftar Guru Besar, Prof. Dr. Amka, M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Manajemen Pendidikan Khusus mengangkat Orasi ilmiah berjudul “Kepuasan Mahasiswa Berkebutuhan Khusus dengan Pengalaman E-Learning Selama Pandemi Covid-19: Kasus Institusi Pendidikan di Indonesia”.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penangan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa
DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin
PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:10

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Kamis, 17 September 2026 - 20:19

KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 16:00

ARISAN ONLINE Berujung Petaka di Banjarmasin

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penangan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca