RESMI Tiga Guru Besar Dikukuhkan, ULM Targetkan Miliki 100 Guru Besar

- Penulis

Jumat, 2 September 2022 - 01:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tiga guru besar Universitas Negeri Lambung Mangkurat (ULM) resmi dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Senat ULM Lecture Theater Building Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ULM, Kamis (1/9/2022).

Pengukuhan tiga guru besar ULM ini langsung dipimpin oleh Rektor ULM, Prof Dr H. Sutarto Hadi beserta jajaran senat.

Adapun tiga guru besar yang telah resmi dikukuhkan yakni Prof Dr H. M. Erham Amin, S.H, M.H, Prof Dr H Amka, MSi dan Prof Deasy Arisanty, S. Si., M.Sc.

Prof Dr H. Sutarto Hadi mengucapkan selamat kepada tiga Guru Besar ULM yang baru saja dikukuhkan tersebut.

RESMI Tiga Guru Besar Dikukuhkan, ULM Targetkan Miliki 100 Guru Besar (2)

Tentunya pengukuhan tiga besar menjadi upaya pihaknya dalam memenuhi target untuk memiliki 100 Guru Besar .

“Sekarang kita sudah memiliki 71 Guru besar. Tiga yang baru dikukuhkan tentu menambah kekuatan jajaran pengajar dan SDM ULM,” ucap Sutarto.

Mengingat masih puluhan Guru Besar lagi untuk bisa mencapai target 100, Sutarto meminta doa dan dukungan agar mereka yang sedang proses meraih gelar Guru Besar ini dilancarkan dan mudahkan.

“Semoga bisa tercapai 100 Guru Besar. Untuk sisanya dilanjutkan oleh Rektor Baru pak Alim,” akhirnya.

Sementara itu, Prof Dr H. M. Erham Amin, S.H, M.H mengatakan siap memperjuangkan warga miskin dalam mendapatkan hak bantuan hukum.

“Tetap konsisten seperti dulu untuk membantu mereka. Kita minta lebih alokasi dana pada mereka karena selama ini sedikit saja terbantu mengingat dana juga sedikit,” terangnya.

Baca Juga :   BURONAN PERAMPOK Bersajam Kapak di Sebuah Ruko Banjarmasin Diringkus

RESMI Tiga Guru Besar Dikukuhkan, ULM Targetkan Miliki 100 Guru Besar (3)

Selain itu, sedikitnya instansi bantuan hukum yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel) juga turut menjadi perhatiannya.

Pasalnya, dengan sedikitnya instansi bantuan hukum menjadi hambatan bagi pihaknya untuk membantu mereka yang membutuhkan bantuan hukum sehingga kurang maksimal.

“Ke depannya kita berikan bantuan hak hukum maksimal bagi mereka yang tidak mampu menyewa pengacara,” akhirnya.

Sebagai informasi, Prof. Dr. Muhammad Erham Amin, S.H., M.H menyandang gelar Guru Besar di bidang Ilmu Hukum dengan Orasi Ilmiah berjudul “Bantuan Hukum Terhadap Orang Miskin dalam Perspektif Keadilan”.

Sementara Prof. Dr. Deasy Arisanty, S.Si., M.Sc menjadi Guru Besar di bidang Ilmu Geografi dengan Orasi ilmiah berjudul “Mitigasi Bencana Kebakaran Lahan Gambut: Upaya Menjaga Keberlanjutan Aspek Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat”.

Melengkapi daftar Guru Besar, Prof. Dr. Amka, M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Manajemen Pendidikan Khusus mengangkat Orasi ilmiah berjudul “Kepuasan Mahasiswa Berkebutuhan Khusus dengan Pengalaman E-Learning Selama Pandemi Covid-19: Kasus Institusi Pendidikan di Indonesia”.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca