SuarIndonesia – Tiga guru besar Universitas Negeri Lambung Mangkurat (ULM) resmi dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Senat ULM Lecture Theater Building Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ULM, Kamis (1/9/2022).
Pengukuhan tiga guru besar ULM ini langsung dipimpin oleh Rektor ULM, Prof Dr H. Sutarto Hadi beserta jajaran senat.
Adapun tiga guru besar yang telah resmi dikukuhkan yakni Prof Dr H. M. Erham Amin, S.H, M.H, Prof Dr H Amka, MSi dan Prof Deasy Arisanty, S. Si., M.Sc.
Prof Dr H. Sutarto Hadi mengucapkan selamat kepada tiga Guru Besar ULM yang baru saja dikukuhkan tersebut.

Tentunya pengukuhan tiga besar menjadi upaya pihaknya dalam memenuhi target untuk memiliki 100 Guru Besar .
“Sekarang kita sudah memiliki 71 Guru besar. Tiga yang baru dikukuhkan tentu menambah kekuatan jajaran pengajar dan SDM ULM,” ucap Sutarto.
Mengingat masih puluhan Guru Besar lagi untuk bisa mencapai target 100, Sutarto meminta doa dan dukungan agar mereka yang sedang proses meraih gelar Guru Besar ini dilancarkan dan mudahkan.
“Semoga bisa tercapai 100 Guru Besar. Untuk sisanya dilanjutkan oleh Rektor Baru pak Alim,” akhirnya.
Sementara itu, Prof Dr H. M. Erham Amin, S.H, M.H mengatakan siap memperjuangkan warga miskin dalam mendapatkan hak bantuan hukum.
“Tetap konsisten seperti dulu untuk membantu mereka. Kita minta lebih alokasi dana pada mereka karena selama ini sedikit saja terbantu mengingat dana juga sedikit,” terangnya.

Selain itu, sedikitnya instansi bantuan hukum yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel) juga turut menjadi perhatiannya.
Pasalnya, dengan sedikitnya instansi bantuan hukum menjadi hambatan bagi pihaknya untuk membantu mereka yang membutuhkan bantuan hukum sehingga kurang maksimal.
“Ke depannya kita berikan bantuan hak hukum maksimal bagi mereka yang tidak mampu menyewa pengacara,” akhirnya.
Sebagai informasi, Prof. Dr. Muhammad Erham Amin, S.H., M.H menyandang gelar Guru Besar di bidang Ilmu Hukum dengan Orasi Ilmiah berjudul “Bantuan Hukum Terhadap Orang Miskin dalam Perspektif Keadilan”.
Sementara Prof. Dr. Deasy Arisanty, S.Si., M.Sc menjadi Guru Besar di bidang Ilmu Geografi dengan Orasi ilmiah berjudul “Mitigasi Bencana Kebakaran Lahan Gambut: Upaya Menjaga Keberlanjutan Aspek Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat”.
Melengkapi daftar Guru Besar, Prof. Dr. Amka, M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Manajemen Pendidikan Khusus mengangkat Orasi ilmiah berjudul “Kepuasan Mahasiswa Berkebutuhan Khusus dengan Pengalaman E-Learning Selama Pandemi Covid-19: Kasus Institusi Pendidikan di Indonesia”.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















