SuarIndonesia – Seorang residivis Tonny (42) yang tinggal di Babirik Desa Sungai Papuyu Rt 3 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) lukai dua polisi, dan berakhir di dor/ditembak.
Peristiwa penangakpan, Rabu (1/4/2020) sekitar pukul 10.00 WITA dan Kamis (2/3/2020), masih terus dilakukan pengembagan anggota gabungan dari Unit Jatanras Sat Reskrim Polres HSU dan Reskrim Polsek Babirik.
Ketika penangkapan terhadap tersangka pencurian dengan pemberatan ini, melakukan perlawanan dengan sejata tajam hingga dua polisi terluka, terpaksa ditembak.
Dua POlisi yang terluka, Aipda Parmanto alami luka di bagian tangan kiri dan di bagian hidung.
Sementara Bripda Hendra luka di jari dan kaki kanan.
Kedua angota itu, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai dan diberikan tindakan medis.
Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Kamarudin mengatakan, tersangka dilaporkan kasus pencurian, saat itu mendapat informasi keberadaan tersangka.
Aksi tersangka sendiri dari informasi meresahkan warga, pertama dilaporkan kasus pencurian di Desa Murung Panti Hilir RT 3 Kecamatan Babirik 7 Januari 2019. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















