Rehab Pasien Narkoba Hanya 6 Bulan

- Penulis

Selasa, 3 September 2019 - 20:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Rehabilitasi pasien narkoba yang terjerak kasus hukum menyisakan satu masalah.

Bagi pasien rehabilitasi narkoba yang dengan sukarela melapor untuk diobati tidak jadi masalah, namun bagi pasien yang melalui proses hukum terkendala batas waktu.

Pasien yang melalui proses hukum tanggungan biaya dari kementerian kesehatan (Kemenkes) ditentukan untuk 3 bulan sebelum dan 3 bulan sesudah vonis.

Menurut Direktur Utama RSJD Sambang Lihum, IBG Dharma Putra, Selasa (3/9), yang menjadi masalah apabila vonis dari pengadilan terlambat maka otomatis masa rehab juga makin lama.

“Jika lebih dari 6 bulan mau tidak mau rumah sakit yang menanggung biaya.

Pemerintah daerah tidak boleh membuat anggaran bisa dobel budget dengan anggaran kemenkes.

Harapannya vonis jangan terlalu lama sehingga masa perawatan juga tidak melebihi batas waktu, ” jelas Dharma.

Ia menyebut berapapun jumlah pasien yang harus direhab diakomodir Kemenkes. Jika kelebihan pasien maka dibayarkan tahun depan setelah ada pemeriksaan BPK.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Dharma mengakui pasien rehab yang dirawat saat ini lebih banyak yang lapor dengan kesadaran sendiri daripada yang terkena kasus hukum.

Yang terkena kasus hukum hanya 3 persen. “Kami masih menggodok jika diizinkan pak gubermur apabila kelebihan masa waktu sisinya dibayar sendiri oleh pasien, karena BPJS tidak menanggung pasien narkoba.

Kapasitas Sambang lihum untuk pasien narkoba sangat besar berapapun jumlahnya bisa tertampung, ” tegasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari
UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca