REALISASI PAP Dicatat UPPD Samsat Martapura 2,6 Miliar

- Penulis

Jumat, 12 Mei 2023 - 22:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia.com – UPPD Samsat Martapura telah mencatatkan realisasi pendapatan dari sektor pajak air permukaan (PAP) sebesar Rp 2,6 miliar hingga April 2023.

Jika dikonvertasi ke target Rp 8,049 miliar, maka sudah mencapai 32,71 persen.

Tambahan pendapatan yang cukup besar diterima dari penggunaan air permukaan oleh PT. PLN UPDK (Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan) Riam Kanan, sebesr Rp 2,3 miliar.

“Capaian PAP kami cukup tinggi. Semua tidak terlepas dari PLN melunasi kurang bayar dari tahun 2022 sampai awal 2023.

Kurang bayar sebelumnya dilunasi dengan jumlah Rp 2,3 miliar,” jelas Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli.

Baca Juga :   KAPAL SEA RIDER untuk Tanggap Darurat Bencana

Menurut Zulkifli, kewajiban pajak dari Bendungan Riam Kanan mengacu peraturan gubernur (Pergub) baru berkisar Rp 200 jutaan perbulan.

Jumlahnya pluktuatif tergantung pemakaian. Pihak PLN berkewajiban membayar pajak air permukaan karena memanfaatkan air permukaan untuk menggerakkan turbin.

Dikatakan Zulkifli, jumlah 2,3 miliar yang dibayarkan PLN tahun ini adalah jumlah kurang bayar dari triwulan 2, 3, dan 4 tahun 2022 serta triwulan 1 tahun 2023.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN
DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran
NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur
MENKEU: Pemerintah Berencana Beri Insentif Dukung Industri Padat Karya
PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin
MENURUN Kunjungan Wisata Geopark Meratus, Ini Penyebabnya
GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:31

KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:07

PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59

GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai

Senin, 4 Mei 2026 - 20:04

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55

SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15

ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca