SuarIndonesia.com – UPPD Samsat Martapura telah mencatatkan realisasi pendapatan dari sektor pajak air permukaan (PAP) sebesar Rp 2,6 miliar hingga April 2023.
Jika dikonvertasi ke target Rp 8,049 miliar, maka sudah mencapai 32,71 persen.
Tambahan pendapatan yang cukup besar diterima dari penggunaan air permukaan oleh PT. PLN UPDK (Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan) Riam Kanan, sebesr Rp 2,3 miliar.
“Capaian PAP kami cukup tinggi. Semua tidak terlepas dari PLN melunasi kurang bayar dari tahun 2022 sampai awal 2023.
Kurang bayar sebelumnya dilunasi dengan jumlah Rp 2,3 miliar,” jelas Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli.
Menurut Zulkifli, kewajiban pajak dari Bendungan Riam Kanan mengacu peraturan gubernur (Pergub) baru berkisar Rp 200 jutaan perbulan.
Jumlahnya pluktuatif tergantung pemakaian. Pihak PLN berkewajiban membayar pajak air permukaan karena memanfaatkan air permukaan untuk menggerakkan turbin.
Dikatakan Zulkifli, jumlah 2,3 miliar yang dibayarkan PLN tahun ini adalah jumlah kurang bayar dari triwulan 2, 3, dan 4 tahun 2022 serta triwulan 1 tahun 2023.(RW)
792 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini