REALISASI PAP Dicatat UPPD Samsat Martapura 2,6 Miliar

- Penulis

Jumat, 12 Mei 2023 - 22:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia.com – UPPD Samsat Martapura telah mencatatkan realisasi pendapatan dari sektor pajak air permukaan (PAP) sebesar Rp 2,6 miliar hingga April 2023.

Jika dikonvertasi ke target Rp 8,049 miliar, maka sudah mencapai 32,71 persen.

Tambahan pendapatan yang cukup besar diterima dari penggunaan air permukaan oleh PT. PLN UPDK (Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan) Riam Kanan, sebesr Rp 2,3 miliar.

“Capaian PAP kami cukup tinggi. Semua tidak terlepas dari PLN melunasi kurang bayar dari tahun 2022 sampai awal 2023.

Baca Juga :   BIMTEKNIS, Ditlantas Polda Kalsel Ingin Jajaran Memiliki Persepsi dan Kemampuan Sama

Kurang bayar sebelumnya dilunasi dengan jumlah Rp 2,3 miliar,” jelas Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli.

Menurut Zulkifli, kewajiban pajak dari Bendungan Riam Kanan mengacu peraturan gubernur (Pergub) baru berkisar Rp 200 jutaan perbulan.

Jumlahnya pluktuatif tergantung pemakaian. Pihak PLN berkewajiban membayar pajak air permukaan karena memanfaatkan air permukaan untuk menggerakkan turbin.

Dikatakan Zulkifli, jumlah 2,3 miliar yang dibayarkan PLN tahun ini adalah jumlah kurang bayar dari triwulan 2, 3, dan 4 tahun 2022 serta triwulan 1 tahun 2023.(RW)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca