RAWAN MOBILITAS Orang, Walikota Banjarmasin Akui Kotanya Berpotensi Jalur Edar Narkoba

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Polda Kalsel bersama Satgasus Merah Putih meringkus sindikat peredaran shabu jaringan internasional di Banjarmasin, Kamis (06/08/2020).

Pihak kepolisian mengamankan tersangka bersama barang bukti shabu seberat 200 kilogram yang dibungkus dalam karung di parkiran Hotel Siena Iin, Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Tengah.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina terperanjat mendengar kabar ini. Pasalnya, dia baru saja mengetahui penangkapan ini dari awak media saat bertemu di balaikota.

“Terakhir kami menerima informasi yang dua kilo saja. Kalau ratusan kilo kali ini banyak sekali,” kata Ibnu.

Ibnu mengakui Banjarmasin memiliki letak administratif sebagai pintu gerbang keluar masuk manusia. Sehingga kerawanan kota ini memiliki potensi menjadi salah satu jalur peredaran narkoba juga tak bisa dipungkiri.

Baca Juga :   WAH !! Empat Terdakwa "Melempar Senyum" Divonis Bebas Perkara di PT Kodja Bahari

“Posisi Banjarmasin rawan keluar masuk orang. Apalagi posisi kita paling dekat dengan pulau Jawa,” bebernya.

Selain itu, Ibnu memberikan apresiasi atas upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang diduga jaringan Kalimantan Utara – Malaysia tersebut.

“Ini sebuah prestasi yang luar biasa. Saya tak bisa bayangkan kalau ratusan kilo ini sempat beredar. Waduh dampaknya pasti luar biasa,” imbuhnya.

Ibnu pun berharap penangkapan shabu dalam jumlah besar ini terlahir kalinya terjadi di Banjarmasin. Sebab ini tentunya juga mengancam keamanan kota yang saat ini dia pimpin.

“Saya berharap bisa diantisipasi dan diawasi terus. Jaringannya semoga bisa ditelusuri penegak hukum. Pemko selalu mendukung untuk pemberantasan sindikat narkoba ini,” tukasnya. (SU)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca