SuarIndonesia – Sehari menjelang proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2020, halaman Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan tiba-tiba dipadati oleh ratusan warga, Selasa (8/6/2021) pagi.
Usut punya usut, ratusan massa yang berjejal itu ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) miliknya agar bisa digunakan dalam mengikuti PSU Pilgub.
Rupanya, aktivitas ratusan warga untuk menjalankan tertib administrasi itu merupakan buntut dari hasil kunjungan Pj Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen selama beberapa waktu ke seluruh kelurahan, di Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang menjadi wilayah tempat digelarnya PSU.
Dalam kunjungannya, Fydayeen mengaku jika pihaknya banyak menerima masukan dari Ketua Rukun Tetangga (RT) terkait perbaikan KTP elektronik warga yang rusak ataupun hilang.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendapat keluhan soal masih banyaknya warga yang hanya memiliki KTP sementara.
Menurut Dayeen, hal itu tentu menjadi persoalan dalam pelaksanaan PSU kali ini. Mengingat e-KTP menjadi salah satu syarat bagi warga untuk bisa menunaikan hak pilihnya.
“Berdasarkan hasil kunjungan kita, ada banyak warga yang belum memiliki KTP. Tapi, kegiatan ini bukan untuk membuat KTP baru. Melainkan, hanya tinggal mencetak saja. Alias, hanya diperuntukkan bagi warga yang datanya sudah terekam,” ucapnya di sela-sela kegiatan, kemarin (8/6/2021) siang.
Saat ditanya mengapa baru dilakukan sekarang atau sehari menjelang PSU? Fydayeen berdalih bahwa apa yang dilakukan pihaknya merupakan masukan alias keluhan dari para Ketua Rukun Tetangga (RT).
“Sebelum ini, sebenarnya kegiatan seperti ini sudah dilakukan Disdukcapil Kota Banjarmasin. Tapi agar mempermudah warga, dengan metode jemput bola ke lokasi,” ujarnya.
Kemudian, pria dengan sapaan Dayeen itu kembali menegaskan, bahwa hal ini merupakan bentuk respon dari masukan para ketua RT saat pertemuan di kelurahan.
“Dari sana kami mengetahui kalau banyak warga yang KTP-nya rusak atau hilang,” pungkasnya.
Disamping itu. Dayeen juga menekankan, bahwa proses pembuatan e-KTP di wilayah Bansel itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan dari paslon Pilgub Kalsel tahun 2020.
Dari hasil pantauan di lapangan, Antrean tampak memanjang bahkan membuat halaman kantor kecamatan itu penuh dengan aktivitas warga. Di sana juga ada keterangan yang ditempel di pembatas antrean tertulis kalimat “Cetak e-KTP khusus Daftar Pemilih Tetap PSU 9 Juli”.
Tak sedikit warga yang duduk di lantai halaman kantor Kecamatan Bansel lantaran panjangnya antrean.
Salah seorang warga yang saat itu sedang mengurus KTP di kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan itu adalah Hanafi. Pria 37 tahun itu merupakan warga Tatah Bangkal, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang ingin mengubah
Ia menceritakan bahwa dirinya sudah berjam-jam mengantre di kerumunan warga itu. Pasalnya, sudah setahun belakangan ia hanya memiliki KTP sementara dengan bentuk kertas HVS.
Saat ditanya kapan dan dimana mendapatkan kabar soal adanya layanan perbaikan e-KTP, Hanafi menceritakan bahwa ia dapat kabar perbaikan baru Selasa (8/6/2021) pagi dari Ketua Rukun Tetangga (RT) di tempat tinggalnya.
“Bukan, ini bukan untuk syarat mencoblos. Saya hanya ingin punya KTP. Sulit kalau KTP sementara. Ukurannya besar dan terbuat dari kertas, jadi gampang hancur,” dalihnya.
Hal senada juga diungkapkan warga lainnya, Mahliana.
Perempuan 47 tahun itu mengaku sudah dua jam mengantre dengan harapan bisa memperbarui alamat di KTP elektroniknya.
“Karena sebelumnya saya tinggal di kawasan Kelurahan Tanjung Pagar. Namun sekarang sudah pindah ke Kelurahan Murung Raya makanya ngantre ke sini,” imbuhnya.
Lantas, apakah kegiatan tersebut hanya sekadar untuk memperbaiki keterangan di e-KTP?
Rupanya tidak. Pasalnya dari penelusuran awak media, terdapat warga yang membuat e-KTP baru. Dua di antaranya, yang dilakukan oleh Supiannur dan Alfi Syahri.
Keduanya sama-sama berumur 18 tahun. Dan sama-sama duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Banjarmasin.
Saat dibincangi, kedua pemuda itu mengaku mengurus e-KTP di suruh oleh ketua RT tempat tinggalnya agar bisa ikut mencoblos pada hari ini.
“Saya tahu sehari sebelumnya. Keluarga saya juga baru mengurus (KTP) sehari sebelumnya,” ujar Alfi Syahri singkat.
Padahal sebelum itu, Fydayeen mengaku bahwa kegiatan tersebut hanya ditujukan untuk warga yang KTP elektroniknya hilangan, rusak atau ada pergantian keterangan.
“Yang mengurus ke sini hanya warga yang datanya sudah terekam. Khusus untuk mencetak e-KTP yang hilang rusak dan segala macamnya. Bukan membuat e-KTP baru,” tekannya.(SU)