RATUSAN Petugas Diterjunkan untuk Bersihkan APK ‘Bandel’

- Penulis

Rabu, 25 November 2020 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sebanyak 180 petugas yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar peraturan atau bisa disebut bandel.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, Muhammad Yassar mengatakan, jumlah tersebut merupakan gabungan dari beberapa instansi, seperti KPU, Bawaslu, unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin.

“Mereka ini akan menyebar ke seluruh kecamatan yang ada. Jadi APK yang melanggar di lima kecamatan akan dibersihkan,” ungkapnya pada awak media usai melakukan Apel Pokja Penertiban APK di halaman Balaikota Banjarmasin, Rabu (25/11) siang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pria dengan sapaan Yassar itu menjelaskan, jika penertiban ini akan dilakukan sebanyak 3 kali.

“Hari ini yang pertama, nanti pada akhir bulan November akan kita lakukan lagi. Sampai nanti saat-saat terakhir masa kampanye atau memasuki masa tenang,” paparnya.

 

 

Sehingga, ia menambahkan, saat memasuki masa tenang pada tanggal 6 Desember 2020, Kota Banjarmasin harus bersih dari seluruh APK yang bertebaran, baik di tengah maupun pelosok atau pinggiran kota.

Menurutnya, setelah dilepas dari tempatnya, APK yang melanggar tersebut akan diletakkan di masing-masing kantor Panwascam (Panitia Pengawas tingkat Kecamatan), Bawaslu Kota Banjarmasin dan di kantor Satpol PP Kota Banjarmasin.

“Jadi bagi tim masing-masing paslon yang ingin mengambil dipersilakan ke tempat yang disebutkan tadi,” tukasnya.

Dari data hasil survey yang dilakukan Bawaslu, terdapat lebih dari 800 APK yang melanggar di seluruh kecamatan.

“Jumlah itu sudah termasuk yang ada di pelosok-pelosok Kota Banjarmasin,” ujarnya.

APK yang ditertibkan petugas ini, merupakan alat atau bahan kampanye yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan, baik dalam PKPU maupun Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin.

Baca Juga :   APRESIASI Kinerja Polda, Siap Dukung Program Kamtibmas

“Misalnya meletakkan APK di pohon, tiang listrik, tiang telepon, drainase, fasilitas pendidikan, keagamaan, atau dipasang di lokasi yang tidak berizin,” jelasnya.

Ia menegaskan, paslon yang APK nya kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi sosial berupa rilis data dari Bawaslu.

“Setelah kita rekap datanya, nanti akan kita umumkan APK dari paslon mana saja yang ditertibkan melalui rilis ke media massa. Jadi masyarakat bisa menilai, calon mana yang APK nya banyak melakukan,” pungkasnya.

Sentara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banjarmasin, Kasman menyebut bahwa penertiban kali ini adalah suatu kegiatan yang memang harus dilakukan dalam setiap masa pemilu.

Di samping itu, pihaknya menekankan kepada petugas penertiban untuk bekerja dengan mengutamakan etika dan moral yang berlaku di masyarakat.

“Pokja ini harus bertugas dengan santun, baik, manis, harmonis dan aman, sehingga dapat menciptakan suasana yang kondusif. Yang pasti tidak bekerja secara arogan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku tidak akan memaksakan diri jika ada yang protes saat APK yang melanggar itu diturunkan. “Nanti kita sesuaikan dengan membuat laporan kepada Bawaslu Kota Banjarmasin untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca