SuarIndonesia – Rakor (Rapat Koordinasi) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dengan BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) di salah satu hotel di Banjarmasin.
Kegiatan merupakan bentuk dukungan Kejati dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah.
Bertindak narasumber Kajati Kalsel, Dr Mukri SH, MH, menyampaikan materi pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah
Kajati menekankan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan harus dilakukan secara hati-hati.
Yaitu dengan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu juga dijelaskan apa bila terdapat keraguan dalam melaksanakan kegiatan terkait dengan regulasi perundang-undangan untuk dapat berkonsultasi dengan jajarannya. Hal itu dilakukan guna meminimalisir potensi terjadi penyimpangan.
“Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta yakni melalui pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan peserta,” tambah kasi penernagan Hukum Kejati, Romadu Novelino SH MH, Rabu (76/7/2022). (ZI)