PULUHAN Jurnalis Sampaikan Surat Tanda Protes, Komisioner Bawaslu Kalsel Akui Ada Terjadi Kesalahan Teknis

- Penulis

Senin, 2 November 2020 - 22:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sejumlah jurnalis yang berasal dari berbagai naungan media baik cetak, online elektronik, dan Televisi hingga radio di Banjarmasin menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (2/11).

Kedatangan tersebut merupakan buntut dari pemanggilan sejumlah awak media yang dilayangkan Bawaslu Kalsel terkait laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Sahbirin-Muhidin (BirinMU).

Salah satu perwakilan wartawan, Didi G Sanusi l mengatakan, berita yang sudah diterbitkan dan menjadi alat bukti dari si pelapor sudah menjadi produk Jurnalistik.

Kemudian, alasan kedua, ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada sangkut pautnya media

“Pemanggilan rekan kami untuk dimintai klarifikasi itu tidak benar, sesuai dengan putusan Mahkamah konstitusi bahwa link berita yang diterbitkan tidak dapat dijadikan alat bukti,” ucapnya saat menyerahkan nota keberatan yang telah ditandatangani oleh puluhan wartawan diatas materai 6000.

Pria dengan sapaan Didi itu menegaskan, bahwa pernyataan surat yang dilayangkan hari ini harus dibalas dengan tertulis.

Kemudian ia meminta kepada Bawaslu untuk diadakan ruang dialog bersama para awak media.

Baca Juga :   CALEG LELUASA Dipilih Masyarakat atas Putuskan Sistem Proporsional Terbuka

“Saya harap surat pernyataan ini dijawab dengan secepat-cepatnya, dan kami minta diadakan dialog bersama antar pihak Bawaslu dan para wartawan,” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu yang menerima surat tersebut, Iwan Setiawan mengakui ada terjadi kesalahan teknis dalam hal redaksi penulisan undangan yang dilakukan oleh staf Bawaslu kalsel.

Sehingga pihaknya bersedia akan membalas surat yang diajukan para wartawan itu secara tertulis.

Bahkan, ia meminta maaf atas terjadinya kesalahan yang berbuntut panjang.

“Kami Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan meminta maaf atas kesalahan ini, dan akan membalas pernyataan surat tersebut secara tertulis,” ujar Kordiv SDM dan data informasi Bawaslu Provinsi Kalsel.

Untuk diketahui, sebelumnya Bawaslu Kalsel telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap sejumlah media di Kalsel. Di antaranya apahabar.com, Banjarmasin Post, dan Duta TV.

Namun sebagian undangan tersebut malah ditujukan kepada personal Jurnalis, bukan pimpinan redaksi yang bersangkutan. (ZI)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca