SuarIndonesia Saukani alias Kani (32), diringkus anggota Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada menuju pulang ke rumahnya di Jalan Keramat RT 10 Basirih.
Kani melakukan penganiayaan terhadap Rudy (49), warga Jalan Keramat PuBasirih RT 08 Banjarmasin Barat.
Korban mengalami luka robek di bagian dahi akibat terkena kayu bambu dan Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, ketika dikonfirmasi Sabtu (16/11), membenarkan telah mengamankan.
Dimana peristiwa terjadi Minggu malam (10/11) lalu, sekitar pukul 22.30 WITA, di Jalan Keramat Basiri.
Waktu itu korban menegur tersangka, yang diduga dalam pengaruh minuman keras.
Karena tak terima tatas eguran, tersangka mendatangi korban sembaru sudah membawa kayu bambu hingnga terjadi penganaiatyaan itu (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















