PULANG Ke Rumah, Anoi Langsung Digelandang Polisi

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2020 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang pedagang parfum, Alviannoor alias Anoi (28), ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, karena mengedarkan Narkotika

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit REskrim, AKP Ganef Brigandono, saat dikonfirmasi Selasa (21/1), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2019

Dikatakan. Tersangka ditangkap di Jalan Laksana Intan RT 19 Bnajarmasin Selatan, Kamis malam(16/1) lalu, sekitar pukul 23.00 WITA

Tersangka diketahui warga Jalan Laksana Intan Gang Gembira RT 19 Banjarmasin Selatan, ditangkap bersama barang buktinya berupa enam paketqt sabu – sabu dengan berat bersih 0,35 gram, satu buah kotak kaleng permen, yang disimpan oleh tersangka.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit REskrim, AKP Ganef Brigandono, saat dikonfirmasi Selasa (21/1), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2019 tentang Natkotika.

Baca Juga :   DITILANG Sat Lantas Polresta Banjarmasin 30 Pengendara

Dimana penangkapan ini tak luput atas laporan masyarakat, bahwa dirumah tersangka sering didatangi oleh orang tak dikenal, apalagi sering melakukan keributan, lalu anggota langsung melakukan penyilidikan untuk memastikan soal laporan tersebut.

Setelah melakukan penyilidikan beberapa hari, alhasilnya anggota berhasil mendapatkan informasi bahwa dirumah tersangka sedang melakukan transaksi narkoba, lalu anggota langsung melakukan penggebrekan di rumah tersangka.

Saat dilakukan penangkapan tersangka baru saja datang ke rumah, disitulah anggota langsung melakukan penggeledahan termasuk dalam kamar tersangka, dan anggota berhasil menemukan barang bukti tersebut. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENGERIKAN AMBRUK ! Jembatan Tembus Mantuil Banjarmasin Ada Pengendara Tercebur, Sejak Lama Kerusakan
SERUNYA Sayembara Panjat Pinang Warga Pasar Batuah Banjarmasin
BERKOLABORASI Jaksa di Kalsel dan IKA UNAIR Masuk Sekolah di SMAN 7 Banjarmasin
KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan
AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla
MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
KASUS PENCURIAN di Banjarmasin Berakhir Damai Lewat “Restorative Justice”
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:26

MENGERIKAN AMBRUK ! Jembatan Tembus Mantuil Banjarmasin Ada Pengendara Tercebur, Sejak Lama Kerusakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:02

SERUNYA Sayembara Panjat Pinang Warga Pasar Batuah Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:01

DANKODAERAL XIII Turun ke Lokasi Karhutla di Gambut Kalsel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:25

BERKOLABORASI Jaksa di Kalsel dan IKA UNAIR Masuk Sekolah di SMAN 7 Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:54

KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:13

AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26

INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:17

GOSONG Sisi Jalan Arah Bandara, Gubernur Pimpin Pembasahan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca