KASUS PENCURIAN di Banjarmasin Berakhir Damai Lewat “Restorative Justice”

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Kasus pencurian satu unit mesin pompa air di kawasan Jalan S. Parman Gang Purnama, Kelurahan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, tidak berlanjut ke proses hukum yang panjang.

Setelah melalui pendekatan “Restorative Justice”, korban dan terduga pelaku memilih berdamai secara kekeluargaan, Jumat (28/8/2026) malam.

Sayidi Muhammad Nurika (25) melaporkan DF (34) melalui layanan darurat 110 Polri setelah terduga pelaku disebut tertangkap tangan mengambil mesin pompa air yang berada di teras rumah kos milik korban.

Laporan tersebut langsung mendapat respons dari jajaran Polresta Banjarmasin. Tim SPKT, Satreskrim, dan Sat Samapta mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Saat petugas tiba, DF telah diamankan oleh warga. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses penanganan perkara.

Dalam perkembangannya, polisi kemudian memfasilitasi penyelesaian perkara melalui pendekatan “Restorative Justice”.

Dua hari setelah kejadian, korban dan terduga pelaku sepakat mengakhiri persoalan secara kekeluargaan.

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, satu unit mesin pompa air yang menjadi barang bukti dikembalikan kepada korban.

Baca Juga :   DPRD KALSEL Finalisasi Revisi Perda PDRD, Tarif PKB dan Insentif

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menjelaskan bahwa pendekatan restoratif menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menyelesaikan perkara ringan dengan tetap mengedepankan rasa keadilan.

Menurutnya, penyelesaian melalui Restorative Justice dapat ditempuh selama perkara tersebut tidak menimbulkan keresahan dan kedua belah pihak menyepakati penyelesaian secara damai.

“Kami hadir 24 jam melayani masyarakat. Dengan Restorative Justice, keadilan tidak hanya ditegakkan, tapi juga memulihkan hubungan sosial di masyarakat,” ujarnya.

Riza juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang aktif menggunakan layanan 110 Polri ketika menemukan adanya gangguan kamtibmas.

Baginya, kecepatan masyarakat dalam melapor menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.(*/YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EMPAT JENAZAH Kembali Teridentifikasi hingga 15 Oktober 2026 Total Sebanyak 81
BONGKAR BUKTI Dampak ke Masyarakat soal Gugatan Pemadamaan Listrik dan Begini Pendapat Ahli Hukum Administrasi Negara
PERKUAT LANGKAH Penanganan Karhutla, Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades
KAPOLDA KALSEL Paparkan Inovasi Strategis di Hadapan Astamaops Kapolri beserta Tim
LESTARIKAN SUNGAI, Ikan Sapu-Sapu jadi Sasaran Pengendalian Karantina Kalsel bersama Warga
SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal
KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern
PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:19

EMPAT JENAZAH Kembali Teridentifikasi hingga 15 Oktober 2026 Total Sebanyak 81

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:19

PERKUAT LANGKAH Penanganan Karhutla, Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:45

KAPOLDA KALSEL Paparkan Inovasi Strategis di Hadapan Astamaops Kapolri beserta Tim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54

LESTARIKAN SUNGAI, Ikan Sapu-Sapu jadi Sasaran Pengendalian Karantina Kalsel bersama Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:37

SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:33

KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27

PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:13

AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

TIM gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melakukan pendinginan di lahan bekas terbakar yang berada di dekat permukiman warga di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. (Foto: Antara/M Hafif Nikolas)

Nasional

PENANGANAN Karhutla Dipastikan Maksimal

Jumat, 16 Okt 2026 - 00:56

Ira, orang utan yang diselamatkan dari area area karhutla di Kotim, Rabu malam (14/10/2026). (Foto: Istimewa)

Kalteng

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:10


Hujan mengguyur Kumai, Kotawawingin Barat. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KUMAI Diguyur Hujan

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:53

Karhutla di Sampit. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KOTIM Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:48

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca