PSU PILWALI Banjarbaru: KPU Kalsel Susun Pelaksanaan Teknis

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa. (Foto: AntaraKalsel/Firman)

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa. (Foto: AntaraKalsel/Firman)

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan bersama KPU Kota Banjarbaru segera menyusun teknis pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami tentunya berkoordinasi dengan KPU RI yang nantinya memberikan petunjuk teknis,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Selasa (25/2/2025).

Selain teknis pelaksanaan, kata Tenri, yang paling krusial juga berkaitan anggaran mengingat PSU dilaksanakan pada semua tempat pemungutan suara (TPS) sebagaimana pemilihan sebelumnya 27 November 2024 lalu.

Tenri mengaku menghormati putusan MK dan meminta semua pihak dapat membantu KPU yang nantinya melaksanakan PSU dengan waktu 60 hari sejak putusan MK dibacakan.

“Kami di provinsi tentunya terus memberikan pendampingan kepada KPU Kota Banjarbaru. Ini tugas bersama menyukseskan PSU,” tutur Tenri dilansir dari AntaraKalsel.

Diketahui Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Kota Banjarbaru melakukan PSU untuk Pilkada Banjarbaru 2024 dengan mekanisme pemilihan satu pasangan calon atau kotak kosong.

Dengan begitu, surat suara PSU Pilkada Banjarbaru nantinya memuat dua kolom yang terdiri atas kolom yang mencantumkan foto pasangan calon nomor urut 1 Erna Lisa Halaby dan Wartono serta kolom kosong yang tidak bergambar.

Baca Juga :   SELESAI Menjabat Wali Kota, Ibnu Sina Fokus Kembangkan Isfo dan Karir Politik di Partai Demokrat

Mahkamah menilai, Pilkada Banjarbaru 2024 tidak sesuai dengan amanat UUD NRI Tahun 1945 karena masyarakat tidak diberikan pilihan kotak kosong.

Pilkada Banjarbaru 2024 semula diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan calon nomor urut 1 Erna-Wartono dan pasangan calon nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah.

Kemudian, pasangan Aditya-Said didiskualifikasi dan masyarakat yang memilih paslon nomor urut 2 dianggap suaranya tidak sah dan KPU Banjarbaru akhirnya menetapkan pemenang pilkada paslon Erna-Wartono.

Padahal faktanya, suara tidak sah lebih banyak daripada suara paslon Erna-Wartono.

Perolehan suara sah untuk paslon nomor urut 1 Erna-Wartono sebanyak 36.135 suara atau 32 persen, sedangkan suara tidak sah 78.736 suara atau 68 persen sehingga jumlah keseluruhan suara sah dan tidak sah 114.871 suara. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca