PROSESI Pengibaran Bendera saat 17 Agustus Hanya di IKN

- Penulis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 23:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen pengibaran bendera saat upacara 17 Agustus di Istana Negara. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Momen pengibaran bendera saat upacara 17 Agustus di Istana Negara. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

SuarIndonesia — Upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Jakarta. Namun, prosesi pengibaran Bendera Merah Putih hanya dilakukan di IKN.

“Betul,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama kepada wartawan, Jumat (2/8/2024). Setya menjawab pertanyaan wartawan betul tidaknya prosesi pengibaran Bendera Merah Putih hanya dilakukan di IKN.

Nantinya, peserta yang ikut upacara di Istana Presiden, Jakarta, akan menyaksikan prosesi pengibaran Bendera Merah Putih melalui videotron. Bendera Merah Putih di Istana Presiden, Jakarta, akan dikibarkan sebelum upacara tanpa ada prosesi pengibaran.

Selain itu, Setya memastikan atraksi militer juga akan terpusat di IKN. “(Atraksi militer digelar di) IKN saja tapi akan ditayangkan di videotron di Jakarta. Jadi semua undangan akan menyaksikan siaran langsungnya,” sambungnya, seperti dikutip detikNews.

Setya menambahkan pengukuhan paskibraka dilaksanakan di IKN. Ia menegaskan tidak akan menugaskan kembali Tim Paskibraka 2023.

Baca Juga :   PRESIDEN Boleh Ikut Kampanye Politik Pilkada

“Tidak ada opsi menugaskan purna Paskibraka 2023. Purna Paskibraka 2023, seperti juga tahun-tahun sebelumnya, akan bertugas pada kirab Duplikat Bendera Pusaka,” lanjut Setya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca