PRIA BERGELAR AMBON Bermobil Esteem Bawa 15 Kilogram Sabu Dicegat Anggota Polda Kalsel

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021 - 11:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pria bergelar Ambon dengan nama asli M Asni (37) yang mengemudikan mobil Suzuki Esteem, membawa sekitar 15 Kg (Kilogram sabu-sabu dan dicegat anggota Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Itu ketika masuk Banjarmasin, yakni di Jalan Gubernur Soebardjo Kecamatan Gambut Provinsi. Ambon ketika itu bersama rekannya, Nurhadi alias Slamet (27), yang mengiring juga naik mobil lain yakni Toyota Avanza.”Sempat kejar-kejaran, ucap seorang anggota.

Setelah tertangkap, Ambon, kemudian Slamet berusaha kabur naik Avanza bernopor polisi KT 1383 NW ini, namun berhasil digagalkan anggota, yang di lapangan di bawah kendali Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Tri Wahyudi.

Kombes Pol Tri Wahyudi, ditanya wartawan, membenarkan adanya penangkapan tersangka.
”Mereka kita periksa dan kembangkan kasusnya apakah basuk jaringan internasional.
Itui sabu dibawa dari Kalimantan Timur (Kaltim) dan kita tangkap pada Kamis (28/1/2021) lalu, sekitar pukul 16.00 WITA dan  tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.
Kedua pelaku, warga Kelurahan Sidodamai Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda Provinsi Kaltim.
Dikatakan, dari sabu 15 Kg terdiri dari 15 paket disita setelah petugas melakukan penggeledahan di mobil Suzuki Esteem warna putih DA 8873 LA yang dikemudikan Ambon. (ZI)

Baca Juga :   PROSES PEMAKAMAN Fajri Pria Obesitas 300 Kg Dibantu dengan Forklift

Berita Terkait

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 00:52 WITA

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Kamis, 25 April 2024 - 22:21 WITA

DANA Bosda Pesantren Harus Terealisasi dengan Baik di Tahun 2025, Ini Harapan Bang Dhin

Kamis, 25 April 2024 - 19:47 WITA

KADINKES, Hj. Raudatul Jannah Dorong Penguatan Pokjanal Posyandu di Kalsel

Rabu, 24 April 2024 - 22:04 WITA

HADIRI Halal Bihal, Zaitun Syahrita dapat Hadiah Umrah dari Acil Odah

Rabu, 24 April 2024 - 18:15 WITA

PERCEPATAN Pembenahan Kawasan Kumuh di Kalsel, Komisi III DPRD Kalsel Bertandang ke DKI

Selasa, 23 April 2024 - 22:17 WITA

DINILAI “Jomplang” Anggaran Bantuan, Komisi IV Kalsel Gali Informasi BOSNAS dan BOSDA ke Jatim.

Selasa, 23 April 2024 - 21:48 WITA

RESTU H. Isam Diberikan kepada Muhidin-Hasnur Maju Pilgub Kalsel

Selasa, 23 April 2024 - 21:39 WITA

SAMBUT Peserta PKDN Sespimti Polri, Paman Birin Terus Dorong Jadi Kader Terbaik

Berita Terbaru

Barito Putera dibantai Bhayangkara FC 1-5 di Stadion Sultan Agung, Bantul, Kamis (25/4/2024) sore. [Dok. Bhayangkara FC]

Olahraga

LIGA 1: Barito Dibantai Bhayangkara FC!

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:24 WITA


Jepang lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 usai menang 4-2 atas Qatar di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayyan, Kamis (25/4/2024) malam. [Instagram @japanfootballassociation]

Olahraga

PIALA ASIA U-23: Jepang ke Semifinal Hajar Qatar 4-2

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:11 WITA



Jokowi terbitkan gaji anak buah wakil presiden. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Nasional

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:52 WITA

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait dua RPKPU Pilkada 2024. [CNN Indonesia/Khaira Ummah JP]

Nasional

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:45 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca