PRESIDEN Prabowo Lantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (ANTARA/DOK BPMI Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (ANTARA/DOK BPMI Sekretariat Presiden)

SuarIndonesia — Presiden Prabowo Subianto melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang merupakan transformasi dari Kementerian BUMN dalam upacara pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Negara Jakarta, Rabu (8/10/2025) sore.

Pelantikan Dony sebagai Kepala BP BUMN itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 109 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Dalam prosesi itu, yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah Kepala BP BUMN dan jajaran pejabat negara lainnya yang juga dilantik pada hari ini.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya, kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut.

Selepas pengambilan sumpah, masing-masing dari pejabat yang baru dilantik itu lanjut menandatangani berita acara pelantikan, bersama Presiden Prabowo.

Kemudian, Presiden Prabowo menyalami satu per satu pejabat yang baru dilantik tersebut, diikuti oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan jajaran menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta pimpinan lembaga negara.

Dalam upacara pelantikan di Istana Negara sore ini, Presiden Prabowo juga melantik Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, Wakil Ketua LPS Farid Azhar Nasution, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi.

Selain itu Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan Dwikoraja Purba, Ex-officio LPS dari Kementerian Keuangan Suminto (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan), dan Ex-officio LPS dari Bank Indonesia Aida Suwandi Budiman.

Kemudian, Presiden Prabowo juga melantik jajaran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, dan wakil menteri.

Pelantikan Dony sebagai Kepala BP BUMN sore ini pun juga mengakhiri tugas Kementerian BUMN yang saat ini resmi bertransformasi sebagai Badan Pengaturan BUMN. Perubahan itu juga sesuai dengan revisi UU BUMN yang telah disetujui oleh DPR RI pada Kamis (2/10).

Baca Juga :   SEKOLAH GARUDA Perluas Kesempatan Anak Indonesia Tembus Kampus Dunia

Aminuddin Ma’ruf, Tedi Bharata Wakil Kepala BP BUMN

Sementara itu, dilansir dari AntaraNews, Presiden juga melantik Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) yang merupakan transformasi dari Kementerian BUMN di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore.

Pelantikan Aminuddin dan Tedi sebagai Wakil Kepala BP BUMN itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 109 P tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Berikut substansi perubahan dalam RUU BUMN yang disahkan menjadi UU:

  1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur badan pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN;
  2. Penegasan kepemilikan saham seri A dwiwarna 1 persen oleh negara pada BP BUMN;
  3. Penataan kompoisisi induk holding investasi dan perusahaan induk operasional pada BPI Danantara;
  4. Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor 228/PUU-XXIII/2025;
  5. Penghapusan ketentuan anggota direksi dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara;
  6. Penataan posisi dewan komisaris pada holding investasi, holding operasional, yang dikelola oleh profesional;
  7. Pengaturan kewenangan pemeriksaan BUMN oleh BPK dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN;
  8. Penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN;
  9. Penegasan kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi komisaris dan jabatan manajerial di BUMN;
  10. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah;
  11. Pengaturan pengecualian penguasaan BP BUMN terhadap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal;
  12. Pengaturan mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN, serta pengaturan substansi lainnya. (*/ut)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANUA QRIStival 2026, Siring 0 Km jadi Kawasan Wisata Digital
DIMONITORING -EVALUASI Dishub Balangan Area Parkir Pasar Tradisional
APRESIASI Langkah Berani TNI AL Mengembangkan Budidaya Kedelai di Lahan Tergolong Menantang.
ANGGARAN BTS dan BRT Banjarbakula dapat Dukungan DPRD Kalsel
ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026
PASAR RAKYAT Banjarmasin Dimodernisasi
KELANGKAAN Solar Lumpuhkan Transportasi Air di Pesisir Kalbar
FBIM 2026: Dongkrak Ekonomi Palangka Raya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca