PRESIDEN Prabowo Ingin RI jadi “Killing Ground” Bandar Narkoba

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kemenko Polkam Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan (kiri) dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (ANTARA/HO-BNN)

Sekretaris Kemenko Polkam Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan (kiri) dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (ANTARA/HO-BNN)

SuarIndonesia — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan Indonesia menjadi negara penumpas atau killing ground terhadap bandar maupun jaringan narkoba.

“Mengutip arahan Presiden Prabowo yang disampaikan kepada Menko Polkam bahwa Presiden menginginkan Indonesia menjadi killing ground atau tempat penumpasan bagi bandar dan jaringan narkoba,” kata Sekretaris Kemenko Polkam Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Dalam menjalankan pesan Presiden itu, Kemenko Polkam mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergerak memerangi narkoba. Hasan menyebut ini bukan saatnya untuk berkompromi, melainkan saat yang tepat untuk menyatakan cukup terhadap narkoba.

Dia pun meyakini Indonesia tidak akan dikuasai oleh narkoba. “Kita hadapi mereka dengan hukum, dengan kekuatan dan dengan tekad yang tidak bisa dibeli,” katanya.

Hasan menjelaskan Desk Pemberantasan Narkoba yang dikoordinasi oleh Kemenko Polkam telah mengintegrasikan kekuatan seluruh kementerian/lembaga, mulai dari BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, BIN, hingga pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

“Kita tidak bisa lagi bekerja terpisah-pisah, penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Polri. Ini adalah tugas nasional yang memerlukan orkestrasi kekuatan negara secara menyeluruh,” kata Hasan, sebagaimana dilansir dari ANTARANews.

Sejumlah agenda prioritas Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba, yaitu peningkatan intensitas razia dan penindakan di titik-titik rawan peredaran, pelabuhan tikus, perbatasan, lembaga pemasyarakatan, dan tempat hiburan.

Kemudian, pemutusan jalur suplai dan keuangan jaringan narkoba dengan pendekatan intelijen keuangan dan cyber surveillance serta penguatan regulasi termasuk kemungkinan pengetatan hukuman mati bagi bandar besar, sesuai dengan koridor hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga :   KEMENSOS Uji Coba Penyaluran Bansos Lewat Payment ID

Selain itu juga peningkatan kapasitas rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para korban penyalahgunaan narkoba serta membangun gerakan masyarakat sipil antinarkoba yang masif dan konsisten dimulai dari sekolah, keluarga, hingga tempat kerja.

“Dan kita mulai menyoroti ormas-ormas yang terafiliasi dengan premanisme yang membekingi kegiatan narkoba,” imbuh Hasan.

Salah satu bentuk hasil dari koordinasi Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba tersebut ialah pemusnahan alat bukti narkotika sebanyak 474.480,68 gram atau 474 kilogram yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat ini.

Setengah ton alat bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 kasus tindak pidana narkotika di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali. Barang bukti itu disita dari 43 orang tersangka.

Pada kesempatan itu, BNN juga mengungkap narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik berupa vape pods yang bermula saat petugas menggagalkan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis.

“Pengungkapan kasus jaringan narkotika yang dilakukan hari ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir, bahwa aparat tidak tinggal diam, bahwa kita bersama-sama menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman nyata yang bernama narkoba,” ujar Hasan menambahkan. (*/ut)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU
SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel
ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”
PULUHAN TERSANGKA Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Diungkap Polda Kalsel, Begini Modusnya
MENSOS Syaifullah: Pengadaan Sekolah Rakyat Bebas dari Korupsi
TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam
TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru
DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:09

OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:04

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55

SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Senin, 4 Mei 2026 - 19:49

MULAI Hari ini, Harga Solar dan Pertamax Turbo Naik!

Senin, 4 Mei 2026 - 16:04

PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi

Senin, 4 Mei 2026 - 15:25

PULUHAN TERSANGKA Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Diungkap Polda Kalsel, Begini Modusnya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:41

TERBAKAR-AMBRUK Kios Pedagang Bawang dan Sembako di Pasar Baru Banjarmasin

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:20

MENSOS Syaifullah: Pengadaan Sekolah Rakyat Bebas dari Korupsi

Berita Terbaru

Tim bulu tangkis China kembali menegaskan dominasinya di panggung beregu putra dunia dengan mempertahankan gelar juara Piala Thomas 2026 setelah menundukkan Prancis dengan skor 3-1 pada laga final di Forum Horsens, Denmark, Senin (04/05/26) dinihari. (Foto: Istimewa)

Olahraga

CHINA Juara Thomas Cup 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 20:20

Otonomi daerah mewujudkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan harapan bangsa. (Foto: Medcen Kalsel)

Kalsel

OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:09

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca