PRESIDEN Prabowo Ingin RI jadi “Killing Ground” Bandar Narkoba

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kemenko Polkam Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan (kiri) dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (ANTARA/HO-BNN)

Sekretaris Kemenko Polkam Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan (kiri) dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (ANTARA/HO-BNN)

SuarIndonesia — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan Indonesia menjadi negara penumpas atau killing ground terhadap bandar maupun jaringan narkoba.

“Mengutip arahan Presiden Prabowo yang disampaikan kepada Menko Polkam bahwa Presiden menginginkan Indonesia menjadi killing ground atau tempat penumpasan bagi bandar dan jaringan narkoba,” kata Sekretaris Kemenko Polkam Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Dalam menjalankan pesan Presiden itu, Kemenko Polkam mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergerak memerangi narkoba. Hasan menyebut ini bukan saatnya untuk berkompromi, melainkan saat yang tepat untuk menyatakan cukup terhadap narkoba.

Dia pun meyakini Indonesia tidak akan dikuasai oleh narkoba. “Kita hadapi mereka dengan hukum, dengan kekuatan dan dengan tekad yang tidak bisa dibeli,” katanya.

Hasan menjelaskan Desk Pemberantasan Narkoba yang dikoordinasi oleh Kemenko Polkam telah mengintegrasikan kekuatan seluruh kementerian/lembaga, mulai dari BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, BIN, hingga pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

“Kita tidak bisa lagi bekerja terpisah-pisah, penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Polri. Ini adalah tugas nasional yang memerlukan orkestrasi kekuatan negara secara menyeluruh,” kata Hasan, sebagaimana dilansir dari ANTARANews.

Sejumlah agenda prioritas Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba, yaitu peningkatan intensitas razia dan penindakan di titik-titik rawan peredaran, pelabuhan tikus, perbatasan, lembaga pemasyarakatan, dan tempat hiburan.

Kemudian, pemutusan jalur suplai dan keuangan jaringan narkoba dengan pendekatan intelijen keuangan dan cyber surveillance serta penguatan regulasi termasuk kemungkinan pengetatan hukuman mati bagi bandar besar, sesuai dengan koridor hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga :   KEMENSOS Uji Coba Penyaluran Bansos Lewat Payment ID

Selain itu juga peningkatan kapasitas rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para korban penyalahgunaan narkoba serta membangun gerakan masyarakat sipil antinarkoba yang masif dan konsisten dimulai dari sekolah, keluarga, hingga tempat kerja.

“Dan kita mulai menyoroti ormas-ormas yang terafiliasi dengan premanisme yang membekingi kegiatan narkoba,” imbuh Hasan.

Salah satu bentuk hasil dari koordinasi Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba tersebut ialah pemusnahan alat bukti narkotika sebanyak 474.480,68 gram atau 474 kilogram yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat ini.

Setengah ton alat bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 kasus tindak pidana narkotika di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali. Barang bukti itu disita dari 43 orang tersangka.

Pada kesempatan itu, BNN juga mengungkap narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik berupa vape pods yang bermula saat petugas menggagalkan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis.

“Pengungkapan kasus jaringan narkotika yang dilakukan hari ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir, bahwa aparat tidak tinggal diam, bahwa kita bersama-sama menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman nyata yang bernama narkoba,” ujar Hasan menambahkan. (*/ut)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca