Suarindonesia – Narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (22/8).
Pemusnahan dipimpin Pelaksan harian Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rih di ruang Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin
Ada sebanyak 220,83 gram sabu dan ekstasi sebesar 26,64 gram. Anggota juga menghadirkan 16 pemilik barang (tersangka, red).
Sebelum dilaksanakan pemusnahan dengan cara dimasukan ke dalam ember bercampur air diterjen ini, terlebih dahulu diuji sampelnya.
Dari hasil test, barang bukti narkoba hasil giat petugas selama dua bulan memiliki kandungan metaphitamine atau narkotika jenis sabu.
Menurut AKP Ade, pemusnahan dari hasil pengungkapani bulan Juni hingga Agustus danini telah menyelamatkan dari penyalahgunaan narkoba sebanyak sebanyak 3.224 jiwa.
Dikatakan Ade, dari 17 tersangka, dua diantaranya merupakan pemilik sabu sebear 100 gram yakni Anugerah dan Bahrudin.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















