Polresta Banjarmasin Selamatkan 3.224 Jiwa

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2019 - 21:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (22/8).

Pemusnahan dipimpin Pelaksan harian Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rih di ruang Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin

Ada sebanyak 220,83 gram sabu dan ekstasi sebesar 26,64 gram. Anggota juga menghadirkan 16 pemilik barang (tersangka, red).

Sebelum dilaksanakan pemusnahan dengan cara dimasukan ke dalam ember bercampur air diterjen ini,  terlebih dahulu diuji sampelnya.

Dari hasil test, barang bukti narkoba hasil giat petugas selama dua bulan memiliki kandungan metaphitamine atau narkotika jenis sabu.

Baca Juga :   PASLON Bupati HSU dan Wakil Telah Sampaikan Visi-Misi pada Debat Terbuka Perdana

Menurut AKP Ade,  pemusnahan dari hasil pengungkapani bulan Juni hingga Agustus danini telah menyelamatkan dari penyalahgunaan narkoba sebanyak sebanyak 3.224 jiwa.

Dikatakan Ade, dari 17 tersangka, dua diantaranya merupakan pemilik sabu sebear 100 gram yakni Anugerah dan Bahrudin.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca