POHON DITEBANG Vendor PT PLN, Sisa Setengah Meter Bikin Dishut Kalsel Meradang

- Penulis

Minggu, 27 Desember 2020 - 21:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sebagian pohon kakan kiri jalan (Kakija) A. Yani tepatnya di Desa Jilatan sampai Kintap ditebang vendor PT PLN Kalselteng. Sebagian pohon hanya menyisakan 0,5 meter dari pohon yang sudah tumbuh.

Mengetahui hal tersebut Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel meradang dan mengambil sikap.

“Kami sampaikan dalam surat, bila pohon yang menyisakan 0.5 meter itu bukan pemeliharaan tapi penebangan pohon,” tegas Plt. Kepala Dishut Kalsel, Fatimatuzzahra, Minggu (27/12/2020).

Perempuan yang akrab disapa Aya, ini menyampaikan melalui surat tersebut agar dalam pemeliharaan pohon terlebih dahulu koordinasi dengan dinas kehutanan termasuk Kelompok Pengelolaan Hutan (KPH) Tala.

Ia meminta pihak vendor untuk mengganti tahaman yang sudah ditebang.

Dijelaskannya keamanan pohon Kakija telah diatur dalam Perda no. 7 tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.

“Kami hubungi lisan via WA, mereka minta maaf karena ada sebagian vendor yag melaksanakan tidak sesuai arahan. Selanjutnya kami bersurat agar mereka mengganti tanaman tersebut,” tegas Aya.

Dihubungi terpisah, Humas PT PLN Wilayah Kalselteng, Gian Wijaya, menjelaskan penebangan pohon tersebut bagian dari pemeliharaan berkala yang dilaksanakan PLN.

Langkah tersebut, ujarnya, antisipasi cuaca ekstrem yang bisa terjadi kapan saja.

Baca Juga :   CALEG LELUASA Dipilih Masyarakat atas Putuskan Sistem Proporsional Terbuka

Ia menyebut di Pelaihari sempat terjadi hujan badan dan menyebabkan beberapa pohon roboh serta menimpa jaringan PLN.

“Misalkan ada pohon kena jaringan otomatis kami proteksi karena listrik ke rumah warga mati.

Untuk menghindari itu dilakukan pemangkasan pohon yang mendekati jaringan listrik,” ujar Gian.

Ia menegaskan tidak sembarangan melakukan penebangan, namun koordinasi dengan pihak terkait.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga diperkuat Surat Edaran Bupati Tanah Laut, no 015/3041/TAPEM/2019 tentang himbauan pemotongan pohon mendekati jaringan listrik, sehingga distribusi ke rumah warga tetap terjaga.

Menurut Gian, pihaknya menemukan pohon sudah sangat dekat dengan jaringan PLN, sehingga dikhawatirkan mengganggu distribusi listrik ke rumah warga.

“Kalau misalkan ada pohon yang mengganggu distribusi listrik dan memerlukan dipangkas, kami lebih mengutamakan menjaga sisi kehandalan listrik.

Jika misalkan listrik terganggu gimana gitu kan merepotkan juga. Kami masih konfirmasi lagi dengan PLN Pelaihari apakah banyak pohon ditebang tidak standar.

Intinya sih pemotongan pohon untuk pemeliharaan dan menjaga kehandalan. Jika listrik padam masyarakat dirugikan dan kita juga dirugikan,” pungkasnya.(RW)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca