PKB Khawatir Instruksi PSI soal Selamat Natal Kurangi Simpati ke Jokowi

- Penulis

Selasa, 25 Desember 2018 - 12:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wasekjen PKB Daniel Johan (Gibran/detikcom)

Suarindonesia – PKB khawatir instruksi PSI untuk mengucapkan selamat Natal dapat mengurangi simpati masyarakat kepada Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres yang mereka usung. PKB menilai hal yang kultural seperti itu tak perlu diinstruksikan.

“Belum paham, tapi khawatir mengurangi simpatik. Hal-hal yang kultur tidak perlu dipaksa dengan instruksi,” kata Wasekjen PKB Daniel Johan saat dihubungi, Senin (14/12/2018).

Dia mengatakan sikap tersebut merupakan urusan internal PSI. Daniel juga membandingkan sikap PSI dengan PKB tentang mengucapkan selamat hari besar kepada pemeluk agama tertentu.

“Kalau PKB tidak perlu instruksi-instruksi yang seperti itu. Di PKB sudah biasa kok saling mengucapkan selamat dan silaturahmi, sudah menjadi kultur yang biasa, jadi saya malah merasa aneh mendegar instruksi seperti itu, seperti menjadi hal yang berat dan baru,” ucapnya.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelumnya menginstruksikan semua kadernya mengucapkan selamat Natal kepada umat nasrani. Semua kader, termasuk yang muslim diminta melaksanakan instruksi ini.

Baca Juga :   FINALISASI Perpres Ojol 18 Agustus

Dia mengatakan, menurut pengetahuannya, mengucapakan selamat Natal menjadi urusan dari interaksi sosial. Dia pun mengatakan mengucapkan selamat Natal tak berkaitan dengan ibadah.

“Saya instruksikan kepada seluruh anggota, kader, pengurus dan Caleg PSI yang beragama muslim agar mengucapkan selamat Natal dan bersilaturahim kepada kawan-kawan beragama Kristen dari partai manapun dan dari pendukung capres siapapun. Jadikan Natal sebagai momentum mempererat ikatan solidaritas kebangsaan kita yang nampaknya mulai tercabik-cabik,” kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/12/2018).(detikcom/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Senin, 28 September 2026 - 21:06

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Berita Terbaru

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca