SuarIndonesia – Terkait kepemilikan senjata Airsoft Gun yang sempat “di tenteng” oknum securty Polinteknik Negeri Banjarmasin, Pihak Kepolisian dari Polsekta Banjarmasin Utara terus melakukan pendalaman.
Hal itu diungkapkan Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, Jumat (28/5/2021).
“Kita sudah mengamankan MA (42) bersama satu pucuk senjata airsoft gun.
Untuk kasus pengancamannya mereka sepakat berdamai. Sedangkan untuk kepemilikan senjata itu masih kita dalami,” tambah Kapolsek di hadapan awak media.
Dikatakan, pihak akan mengusut dari mana pelaku memperoleh benda yang bentuknya menyerupai senjata api sungguhan.
Sementara berdasarkan keterangan MA di hadapan awak media bawa ia mendapatkan benda senjata tersebut dari temannya yang juga berprofesi sebagai security.
“Dititipi teman untuk diperbaiki.memang saya letakkan di pos jaga, jadi tidak dibawa ke mana-mana,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, MA diaamankan jajaran Polsek Banjarmasin Utara, atas dugaan kepemilikan senjata air softgun tanpa izin, Kamis (27/5/2021) sekitar 14.00 WITA.
Hal ini berawal adanya konflik antara korban, YA (44) merupakan ASN di perguruan tinggi yang sama.“Antara keduanya merupakan teman dekat,” ucap Kapolsek.
Dimana, berdasarkan keterangan dari MA, kalau YA sering meminta sejumlah uang kepadanya dan titolak akan mengancam bunuh diri.
Rasa kesal yang selalu dilontarkan YA membuat MA yang merupakan warga Komplek Kenaungan Jaya Kelurahan Semangat Dalam Kabupaten Barito Kuala ini langsung mendatangi YA yang masih satu tempat kerjaan, dengan menenteng sepucuk senjata air softgun.
“Saat itu MA mengeluarkan kalimat ancaman kepada korban YA,” tambah Kapolsek.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















